kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Agus Gumiwang: Perlambatan ekonomi kuartal III sudah kami perkirakan


Minggu, 07 November 2021 / 06:15 WIB
Agus Gumiwang: Perlambatan ekonomi kuartal III sudah kami perkirakan

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Lima besar kontributor PDB di periode ini adalah industri makanan dan minuman sebesar 6,66%, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96%, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 1,57%, industri alat angkutan 1,46%, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05%.

“Hal ini menunjukkan bahwa industri manufaktur punya peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin.

Selama Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan berbagai kebijakan guna mendukung keberlangsungan sektor manufaktur di masa pandemi, misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga: Bayar utang luar negeri, cadangan devisa turun US$ 1,4 miliar dalam sebulan

Melalui upaya tersebut, sektor manufaktur tetap mampu bertahan dari hantaman pandemi dan mampu meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam penanganan pandemi, oksigen untuk industri juga dialihkan menjadi oksigen medis dalam rangka penanganan pasien Covid-19, sehingga beberapa industri mengurangi produksinya.

“Ini juga membuat pertumbuhan sektor manufaktur menjadi lebih lambat, namun industri memberikan kontribusi yang besar bagi kesehatan masyarakat, sehingga ekonomi bisa kembali pulih,” jelas Menperin.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×