kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ada yang mencontek, dosen Indonesia hukum 300 mahasiswa di Australia


Rabu, 23 Desember 2020 / 11:55 WIB
Ada yang mencontek, dosen Indonesia hukum 300 mahasiswa di Australia

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Canberra. Dosen dari Indonesia membuat heboh di Australia. Dosen tersebut menghukum mahasiswa satu kelas di Australian National University (ANU) Canberra dengan pengurangan nilai 30%.

Mahasiswa tersebut berasal dari kelas sains komputer. Kasus ini berasal dari karena sebagian mahasiswa telah mencontek saat mengerjakan tugas.

Dr Hanna Kurniawati adalah dosen dari Indonesia yang bertanggung jawab memberikan penilaian dan mengajar mata pelajaran algoritma untuk mahasiswa tahun ketiga. Senin kemarin (21/12/2020), Dr Hanna mengirimkan e-mail kepada para mahasiswa mengatakan karena dia tidak bisa menemukan siapa yang melakukan kecurangan, maka seluruh 300 mahasiswa di kelas tersebut mendapat hukuman.

"Jangan protes terhadap tenaga pengajar mengenai hukuman ini, mestinya kamu memprotes ke teman kuliah yang mencoba meminta orang lain mengerjakan tugas," kata Dr Hanna dalam e-mail tersebut.

"Meski kami masih baik dengan memberikan nilai minimal nol, bukannya nilai negatif, untuk proyek akhir ini."

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Tugas akhir untuk membuat aplikasi piranti lunak memiliki bobot 25 persen dari keseluruhan mata kuliah. Menurut penelurusan yang dilakukan ABC, dugaan adanya kecurangan tersebut muncul setelah pihak universitas menemukan adanya iklan yang menawarkan pembayaran untuk menyelesaikan tugas akhir tersebut.

Namun iklan itu tidak bisa ditelusuri ke mahasiswa tertentu. Mahasiswa menyampaikan kekesalan di grup Facebook ANU.

Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas. Beberapa mahasiswa menyebut mata kuliah tersebut sebagai "mata kuliah setan" dan keputusan itu adalah sebuah pelanggaran aturan akademik.

"Tidak banyak berbeda dibandingkan ketika saya mengambil mata kuliah ini. Anda semua harus mengajukan protes kepada staf akademis mengenai hal ini, dan rasanya aneh mereka meminta untuk tidak melakukan protes," tulis seorang mantan mahasiswa.

"Ini buruk sekali. Selain di sekolah dasar, memberikan hukuman kepada semua orang seharusnya tidak lagi dilakukan," kata yang lainnya.

Ada pula yang bergurau mengatakan "sudah waktunya mengajukan ANU ke Den Haag (markas pengadilan HAM internasional)."

Asosiasi Mahasiswa Ilmu Sains Komputer ANU mengeluarkan pernyataan mengatakan, hukuman penalti itu menimbulkan stres yang besar bagi mahasiswa. "Pengumuman adanya perubahan nilai di akhir tahun perkuliahan, setelah nilai keluar, juga menyalahkan seluruh kelas, hanya menambah stres bagi mahasiswa di tahun perkuliahan yang sudah sulit sejauh ini," kata ketua asosiasi Felix Friedlander yang menulis ke universitas.

"Dengan menghukum semuanya, mahasiswa yang sudah belajar dan menunjukkan pemahaman mengenai mata kuliah tersebut sekarang bisa jadi tidak lulus."

Aturan menghendaki penyelidikan menyeluruh

Menurut aturan akademis, tuduhan adanya tindakan plagiat harus dikaji oleh convenor seperti Dr Hanna, yaitu dosen yang ditugaskan untuk memastikan kualitas pengajaran atau lewat pihak lain untuk penyelidikan. Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak yang melakukan kajian harus memberitahu mahasiswa dan meminta jawaban atas tuduhan yang ada.

Bila jawabannya tidak memuaskan dan masih dianggap ada pelanggaran, maka harus dilakukan penyelidikan. Jika penyelidikan dilakukan untuk menentukan adanya pelanggaran, mahasiswa diminta membuat pernyataan dan saksi bisa diajukan sebelum hukuman ditentukan.

Baca juga: Ekspor batubara Indonesia terancam oleh kebijakan baru China

Meski hasil akhir sudah diberikan kepada mahasiswa ANU dua minggu lalu, Dr Hanna harus memberitahu mahasiswa kemarin mengenai hukuman 30 persen tersebut. Dalam pernyatannya juru bicara ANU mengatakan, mereka akan bekerjasama dengan mahasiswa untuk memperjelas situasi dan memastikan seluruh nilai bagi mata kuliah tersebut diberikan dengan benar.

"Pihak universitas mengetahui situasi mengenai tuduhan pelanggaran di salah satu mata kuliah di ANU College of Engineering and Computer Science," kata juru bicara tersebut.

"Karena tugas ini ada kejanggalan, guna mempertahankan integritas akademik maka tugas lainnya dinilai kembali demi kepentingan mahasiswa secara keseluruhan. Mahasiswa bisa mencapai nilai 100 secara total untuk mata kuliah ini."

ANU tidak memberikan bukti bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada mahasiswa. Saat dihubungi ABC untuk dimintai komentar, Dr Hanna merujuknya pada tanggapan yang diberikan pihak universitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen WNI Hukum 300 Mahasiswa di Australia karena Mencontek",

Editor : Aditya Jaya Iswara

Selanjutnya: Ditemukan anggaran janggal Rp 580 miliar untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×