kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada insentif PPnBM otomotif, AAUI soroti potensi kenaikan klaim


Minggu, 28 Maret 2021 / 22:45 WIB
Ada insentif PPnBM otomotif, AAUI soroti potensi kenaikan klaim

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyampaikan, dengan adanya kebijakan relaksasi PPnBM berpengaruh pada peningkatan penjualan mobil, yang akan berdampak lebih pada sektor consumer financing/pembiayaan kendaraan bermotor.

"Mengingat 80% pembelian kendaraan Roda empat dilakukan melalui skema kredit, tentunya ini juga berdampak pada meningkatnya placing asuransi kendaraan bermotor Roda empat pada mitra-mitra asuransi perusahaan pembiayaan tersebut, tentunya Jasindo juga berharap mendapatkan penambahan placing dari perusahaan pembiayaan dimana Jasindo bermitra," jelas Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Diwe Novara.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2020 walaupun secara perolehan premi Jasindo mengalami penurunan, namun berhasil menekan combine ratio turun sebesar 6%, hal ini juga seiring dengan program shifting portofolio yang telah di inisiasi pada tahun 2020 yang lebih fokus pada bisnis B to C.

Baca Juga: Tersangka kasus AJB Bumiputera Nurhasanah ajukan praperadilan, ini kata ahli hukum

Diwe menambahkan, untuk proyeksi di 2021, Jasindo tetap fokus pada efisiensi combine ratio, lebih meningkatkan lagi fokus pada bisnis B to C atau sumber-sumber bisnis yang secara cost structure tidak tinggi, dan mulai menghindari sumber-sumber bisnis yang memiliki cost structure yang tinggi. Hal ini menurut Diwe tercermin dari perolehan margin yang positif untuk lini bisnis asuransi kendaraan bermotor pada bulan Januari dan Februari 2021.

Sebagai gambaran, Jasindo mencatatkan realisasi pendapatan premi asuransi sebesar Rp 680 miliar pada Januari 2021, atau naik 121% dibandingkan tahun 2020. Jasindo juga memproyeksikan premi asuransi capai Rp 5,39 triliun pada tahun ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan pendapatan premi asuransi umum Rp 76,89 triliun pada 2020. Nilai itu turun 4,04% yoy dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 80,12 triliun.

OJK melihat penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan premi kendaraan bermotor dari Rp 14,73 miliar pada 2020. Turun 21.3% yoy dibandingkan 2019 sebesar Rp 18,73 miliar. Padahal, lini bisnis kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar bagi industri. Lini bisnis ini menyumbang 19,4% dari total pendapatan premi secara industri.

Selanjutnya: Perusahaan asuransi beri perlindungan atas risiko Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×