kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 Kombinasi Vaksin Booster Terbaru, Lengkap dari Sinovac hingga Sinopharm


Selasa, 12 Juli 2022 / 11:40 WIB
6 Kombinasi Vaksin Booster Terbaru, Lengkap dari Sinovac hingga Sinopharm
ILUSTRASI. Pemberian vaksinasi booster bisa dilakukan dengan mekanisme kombinasi vaksin atau bisa juga tidak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 17 Juli 2022, vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga resmi menjadi syarat perjalanan.

Namun, hingga kini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana kombinasi vaksin booster yang berlaku di Indonesia. 

Sebelum membahas tentang kombinasi vaksin booster, ketahui dulu mengenai aturan wajib booster sebagai syarat perjalanan.

Aturan mengenai vaksin booster menjadi syarat perjalanan tertuang pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 68 (transportasi laut), Nomor 70 (transportasi udara), Nomor 72 (perkeretaapian), dan Nomor 73 (transportasi darat).

Menurut Kementerian Perhubungan, SE tersebut mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022.

Itu sebabnya, masyarakat diminta untuk segera melaksanakan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 ketiga.

Berikut adalah kombinasi vaksin booster yang berlaku di Indonesia:

Baca Juga: Mulai 17 Juli 2022 Persyaratan WAJIB Penumpang Perjalanan Udara Domestik Lion Air

Kombinasi vaksin booster

Dilansir dari SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.02.06/C/2761/2022 tertanggal 28 Mei 2022, pemberian vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme.

Pertama, mekanisme homolog, yakni pemberian dosis booster menggunakan vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap (dosis pertama dan kedua) sebelumnya.

Kedua, mekanisme heterolog, yaitu pemberian dosis booster menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin dosis primer sebelumnya.

Berikut kombinasi vaksin booster yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia saat ini:

1. Vaksin primer Sinovac

Jika vaksin dosis pertama dan kedua adalah Sinovac, maka vaksin booster yang dapat digunakan antara lain:

  • AstraZeneca: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer: separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca Juga: Wajib Tes PCR dan Antigen: Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru per 17 Juli

2. Vaksin primer AstraZeneca

Jika vaksinasi primer menggunakan AstraZeneca, maka vaksin booster yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer: separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan SE Perjalanan Dalam Negeri dan Luar Negeri, Mulai Berlaku 17 Juli

3. Vaksin primer Pfizer

Masyarakat yang menggunakan Pfizer saat vaksinasi dosis primer, maka dapat menggunakan vaksin berikut sebagai booster:

  • Pfizer: dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

4. Vaksin primer Moderna

Masyarakat yang mendapat Moderna saat vaksinasi dosis primer, hanya dapat memperoleh dosis ketiga secara homolog:

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml 5.

5. Vaksin primer Janssen (J&J)

Jika vaksin dosis primer adalah Janssen (J&J), maka hanya satu vaksin booster yang dapat digunakan:

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Baca Juga: Berlaku 17 Juli 2022, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Diperketat

6. Vaksin primer Sinopharm

Masyarakat yang menggunakan Sinopharm saat vaksinasi dosis primer, maka dapat menggunakan vaksin berikut sebagai booster:

  • Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksin dosis lanjutan atau booster sebagaimana ketentuan di atas, menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Selain itu, vaksinasi booster juga harus mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date (ED) atau batas kedaluwarsa terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Booster Jadi Syarat Perjalanan, Cek Kombinasi Vaksin Booster Terbaru"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×