kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

6 Alasan mengapa vaksin anak usia 6-11 tahun penting!


Rabu, 15 Desember 2021 / 05:00 WIB
6 Alasan mengapa vaksin anak usia 6-11 tahun penting!

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hingga dua hari. 

“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” anjur Prof Miko.

Baca Juga: Hari ini (14/12) vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, ini alasan wajib vaksin

Lebih lanjut, ia menuturkan 6 alasan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:

  1. Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
  2. Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
  3. Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
  4. Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
  5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
  6. Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hakyang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×