kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

4 Cara cek dan ubah data sertifikat vaksin via SMS, WhatsApp dan PeduliLindungi


Selasa, 16 November 2021 / 11:48 WIB
4 Cara cek dan ubah data sertifikat vaksin via SMS, WhatsApp dan PeduliLindungi

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus menggenjot program vaksinasi Covid-19. 

Per Senin (15/11), penambahan vaksinasi mencapai 723.856 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua. 
Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 333.169. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 130.616.514.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 390.687. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 84.552.446. 

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua. 

Setelah menerima suntikan vaksin, masyarakat akan memperoleh sertifikat vaksin yang dibutuhkan untuk mengakses sejumlah fasilitas publik. 

Baca Juga: Booster tidak gratis, catat harga vaksin Covid-19 dari Sinovac hingga Janssen

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Ada empat cara yang bisa dilakukan jika ingin mengecek sertifikat vaksin Covid-19. Yakni melalui WhatsApp dan aplikasi PeduliLindungi. 

1. WhatsApp

  • Masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567. 
  • Kedua, untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. 
  • Ketiga, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
  • Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. 
  • Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi. 
  • Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Unduh sertifikat vaksin Covid-19 lewat SMS dan aplikasi PeduliLindungi dengan NIK



TERBARU

×