kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

33 Daerah ini turun status jadi PPKM Level 3, wilayah mana saja?


Senin, 26 Juli 2021 / 11:24 WIB
33 Daerah ini turun status jadi PPKM Level 3, wilayah mana saja?
ILUSTRASI. Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Minggu (25/7/2021), Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tersebut di Jawa-Bali. 

Namun, dia mengungkapkan ada sebanyak 33 daerah yang mengalami penurunan status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3. 

Berikut daftar 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3: 

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: Angka kematian Covid-19 tinggi, Luhut: Banyak yang komorbid dan belum divaksin

  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)

Baca Juga: Mengapa PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Ini jawaban Presiden Jokowi

  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Magelang



TERBARU

×