kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.734   15,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

127 Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Sudah Tahu Apa Itu Haji Furoda?


Senin, 04 Juli 2022 / 09:06 WIB
ILUSTRASI. 127 calon jemaah Haji Furoda gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji 2022. REUTERS/Mohammed Salem

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Haji Furoda ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan. Hal ini terkait gagalnya 127 calon jemaah Haji Furoda berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji 2022. 

Secara keseluruhan, ada kurang lebih 4.000 calon jemaah Haji Furoda yang juga diperkirakan batal berangkat tahun ini. 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/7/2022), kegagalan ini diakibatkan karena pihak Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Haji Mujamalah untuk keberangkatan tahun ini. 

Di sisi lain, dalam ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada hari ini, Minggu (3/7/2022) pukul 23.59. 

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang Haji Furoda. Apakah Haji Furoda Itu?

Baca Juga: Sebanyak 91.106 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Haji Furoda berbeda dari Haji Reguler. Berikut adalah 5 faktanya seperti yang dilansir dari Kompas.com:

1. Pengertian Haji Furoda

Secara sederhana, Haji Furoda dapat dipahami sebagai Haji Mandiri tidak menggunakan kuota haji reguler yang dimiliki suatu negara sesuai ketentuan Arab Saudi, sehingga disebut juga sebagai haji nonkuota. 

Program haji ini memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat tanpa perlu antre hingga belasan atau puluhan tahun. 

Lebih lanjut, dijelaskan dalam laman Kementerian Agama, Haji Furoda diberangkatkan menggunakan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Karena di luar dari kuota yang diberikan kepada pemerintah, maka jemaah haji jalur ini keberangkatannya diurus oleh Lembaga travel haji resmi atau tidak resmi, yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maupun perorangan. 

Baca Juga: Baru 30% Calon Jemaah Haji Furoda Dipastikan Berangkat ke Tanah Suci



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×