Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Macam-macam vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan di Indonesia semakin banyak. Kini ada 10 macam vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Mengingatkan saja, pada 7 Oktober 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM merilis izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Covid-19 Zifivax. Berdasar keterangan resmi di situs Badan POM, Zifivax adalah vaksin Covid-19 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.
Di Indonesia, hak izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Zifivax diberikan kepada PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio). Saat ini JBio sedang dalam tahap pembangunan fasilitas produksi vaksin (fill and finish) dengan kemasan vial dan prefilled syringe. Tahap ini merupakan bagian dari roadmap pembangunan fasilitas, mulai dari upstream-downstream hingga formulasi vaksin.
Vaksin Covid-19 Zifivax digunakan untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin Covid-19 Zifivax ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya. Dosis vaksin Covid-19 Zifivax yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).
Baca juga: Awas, status PPKM 12 daerah di Jawa Tengah ini naik ke level 3, ada Pati, Kudus dll
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari Vaksin Covid-19 Zifivax. EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.