Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 sepertinya sangat tepat. Pasalnya, zona merah corona kembali dalam tren meningkat.
Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 19 daerah berstatus zona merah corona per 27 April 2021. Jumlah tersebut meningkat dari pekan sebelumnya yang hanya mencapai 6 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia.
Peningkatan zona merah corona karena jumlah penambahan kasus positif Covid-19 masih besar. Satgas Covid-19 juga mencatat, hingga Selasa (27/4) ada tambahan 4.656 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.651.794 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.884 orang sehingga menjadi sebanyak 1.506.599 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 168 orang menjadi sebanyak 44.939 orang.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Per 27 April 2021, zona merah corona mencapai 19 kabupaten/kota. Pulau Jawa masih bebas dari zona merah corona, tapi sebagian besar berada di zona oranye corona.
Zona oranye adalah satu level di bawah zona merah corona. Artinya, zona oranye bisa saja meningkat ke zona merah corona jika kasus Covid-19 di Pulau Jawa meningkat. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Baca juga: Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 27 April 2021:
Zona Merah Corona di Sumatra Barat
- Solok
- Agam
- Solok Selatan
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
- Ogan Kemiring Ulu Timur
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya