kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI Usul Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Ini Alasannya


Selasa, 07 Juni 2022 / 10:05 WIB
YLKI Usul Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Ada usulan agar pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengenai angka kecelakaan yang disebabkan banyak faktor, menurut YLKI salah satunya karena faktor penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Kami menengarai, sampai detik ini penerbitan SIM masih banyak hal-hal yang kurang fair. Sehingga fenomena-fenomena yang sudah tidak relevan dilakukan. Kami mengusulkan proses bisnis penerbitan SIM direview, dikaji kembali," ungkapnya.

"Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan ataupun penegakan hukum. Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa diposting di sektor perhubungan," sambungnya.

Kepolisian tidak serta merta lepas sepenuhnya, namun keterlibatannya dalam hal ini lebih pada penegakan hukumnya. Sementara proses uji dan penerbitan SIM berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tulus menambahkan, YLKI memberikan perhatian pada asas keadilan dalam pelayanan lalu lintas. Oleh karena itu, YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draft. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi 30 Mei 2022, Dibuka Mulai Jam 08.00 WIB

Masukan berikutnya terkait pengendalian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor. YLKI berpendapat, keberadaan atau kepemilikan kendaraan roda dua di Indonesia merupakan fenomenanya yang sangat mengkhawatirkan.

Ironisnya hal itu kadang-kadang tidak menjadi perhatian. Keberadaanya lebih dilihat karena faktor aksesibilitas. Padahal, kata Tulus, dampak dari membludaknya kendaraan roda dua adalah tingginya angka kecelakaan di Indonesia.

YLKI memberikan perhatian serius, khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Bukan hanya kecelakaan, tetapi juga menyangkut angka kemacetan, polusi atau pencemaran udara sampai tingginya konsumsi BBM.

"Makanya ketika pemerintah akan menaikkan BBM itu susah, karena memang terkendala oleh kelompok low income yang menggunakan sepeda motor sehingga rentan akan terjadinya gelojak dan sebagainya," ucap dia.

YLKI, kata Tulus, sempat menyampaikan ke Komisi V DPR bahwa tidak setuju jika kendaraan roda dua dijadikan angkutan umum, sebab tidak memenuhi syarat teknis dan aspek keselamatan dan keamanan.

Memang, keberadaan ojek online maupun konvesional adalah sebuah keniscayaan, namun pengaturannya cukup dengan peraturan yang levelnya dibawah Undang-Undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU LLAJ, YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus dan Penebitan SIM Dialihkan ke Kemenhub"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×