Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Menurut Gede, untuk bisa memberikan pengalaman 5G yang sesungguhnya, dibutuhkan spektrum dengan lebar kanal yang lebih besar. Inovasi teknologi 5G memungkinkan koneksi dengan kapasitas yang jauh lebih besar, untuk itu dibutuhkan kanal bandwidth yang lebih lebar.
Setelah lelang 2.3GHz selesai, XL Axiata menunggu lelang spektrum 5G selanjutnya, yaitu 700MHz, 2.6GHz, 3.5GHz, 28GHz dengan total 1280MHz. XL Axiata berharap pengadaan spektrum 5G tersebut dapat segera terealisasi sesuai dengan rencana pemerintah.
Gede berharap keseluruhan ekosistem teknologi 5G dapat segera benar-benar bisa terbentuk di Indonesia, seperti ketersediaan spektrum 5G, kesiapan infrastruktur, kesiapan use case, serta kesiapan perangkat pengguna yang terjangkau oleh pelanggan.
Layanan 5G sudah mulai diterapkan di sejumlah negara maju, dan tidak lama lagi akan diterapkan di Indonesia. Menurutnya, banyak persiapan yang harus dilakukan dan berjalan beriringan, baik dari sisi operator, maupun juga ekosistem penunjangnya.
Upaya paling baru yang dilakukan XL Axiata dalam menyiapkan jaringan menuju implementasi 5G adalah dengan melakukan ujicoba teknologi 4G/5G Dynamic Spectrum Sharing (DSS). Teknologi ini memungkinkan pemanfaatan spektrum yang sama untuk layanan 4G dan 5G, dan diujicobakan pada spektrum yang saat ini sudah dimiliki XL Axiata, yaitu 1800MHz dan 2100MHz.
Uji coba yang dilakukan di area Depok ini berada pada tahap optimasi dan evaluasi performa. Untuk keperluan uji coba ini, XL Axiata bekerja sama dengan Ericsson melalui feature ESS (Ericsson Spectrum Sharing).
Menurutnya, tujuan dari uji coba ini adalah guna melihat kesiapan jaringan XL Axiata untuk 5G. Selain itu, uji coba ini juga dimaksudkan untuk mempelajari pengaruh implementasi 5G pada spektrum eksisting terutama pada layanan yang saat ini sudah berjalan, yaitu 3G dan 4G.
Dengan 4G/5G DSS, XL Axiata bisa memanfaatkan spektrum yang sama untuk layanan 4G dan 5G secara dinamis, alias berbagi pakai antara 4G dan 5G. Saat nanti 5G sudah diimplementasikan dan spektrum khusus telah tersedia, DSS dapat digunakan untuk solusi perluasan jaringan 5G dengan memanfaatkan jangkauan dan kapasitas spektrum eksisting.
Perlu diperhatikan, istilah spectrum sharing dalam konteks DSS ini sama sekali berbeda dan tidak ada hubungannya dengan spectrum sharing yang diatur dalam UU Cipta Kerja. 4G/5G spectrum sharing pada DSS ini mengacu pada pemanfaatan spektrum untuk digunakan bagi layanan 4G dan 5G secara bergantian. Jadi tidak sama dengan konsep berbagi spektrum antar operator sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Selanjutnya: Agar efisien, pemerintah harus lakukan spectrum sharing 5G secara nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News