kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wujudkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah, PTPP dan BPKH gandengan


Kamis, 05 Agustus 2021 / 17:00 WIB
Wujudkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah, PTPP dan BPKH gandengan

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Baca Juga: Arab Saudi berencana buka ibadah umrah, pemerintah Indonesia tunggu regulasi resmi

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy menyampaikan, dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah.

“Sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga, yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," jelas Hurriyah El Islamy dalam keterangan resmi, Kamis (5/8)

Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

“Kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.

Novel mengemukakan dalam sambutannya bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya.

Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah di tahun 2019, angka ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia.

Baca Juga: Saudi membuka umrah, pemerintah dan asosiasi sepakat prioritaskan penanganan Covid-19

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya.

PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke tanah suci. Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru.

BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×