Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan jika sedang bepergian ke Bali. Pasalnya, Bali kini menjadi provinsi dengan jumlah zona merah corona terbanyak di Indonesia.
Jumlah zona merah corona dalam penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 11 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 11 April 2021.
Jumlah tersebut meningkat dari pekan sebelumnya, hanya ada 10 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona merah corona. Penambahan zona merah corona karena penambahan kasus Covid-19 terus terjadi setiap hari.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (13/4) ada tambahan 5.702 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.577.526 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.349 orang sehingga menjadi sebanyak 1.426.145 orang.Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 126 orang menjadi sebanyak 42.782 orang.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Per 11 April 2021, zona merah corona terbanyak berada di Bali yang mencapai 4 wilayah. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara yang masing-masing menyumbang dua wilayah zona merah corona.
Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 11 April 2021:
Zona Merah Corona di Sumatra Utara
- Deli Serdang
- Kota Medan
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya
Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
Zona Merah Corona di Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
- Tanah Bumbu
Zona Merah Corona di Bali
- Buleleng
- Gianyar
- Badung
- Kota Denpasar
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Baca juga: Waspada imun melemah, ini cara menjaga daya tahan tubuh tetap kuat selama Ramadan
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Cara agar badan tetap fit meski berpuasa sebulan penuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News