kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Warren Buffett Punya Cara yang Efektif Agar Perusahaannya Tidak Bangkrut


Sabtu, 23 September 2023 / 06:35 WIB
Warren Buffett Punya Cara yang Efektif Agar Perusahaannya Tidak Bangkrut

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

8. Investasikan Kembali Keuntungan Anda

Ketika Anda mulai mendapatkan keuntungan dari investasi atau usaha bisnis Anda, Buffett menyarankan untuk menginvestasikannya kembali daripada membelanjakannya. Dengan menyalurkan keuntungan kembali ke investasi Anda, Anda mendapatkan keuntungan dari kekuatan penggabungan, yang mempercepat pertumbuhan kekayaan Anda.

9. Investasikan Pada Diri Anda

Buffett percaya pada perbaikan diri. Baik itu mempelajari keterampilan baru, mengikuti kursus, atau membaca buku, berinvestasi pada diri sendiri memastikan Anda terus berkembang dan beradaptasi. Hal ini tidak hanya membuka lebih banyak peluang tetapi juga membantu Anda membuat keputusan keuangan yang lebih baik.

10. Jangan Berinvestasi dengan Emosi

Warren Buffett mengatakan jangan pernah berinvestasi dengan emosi. Hal itu diungkapkan oleh "Wolfette of Wall Street" Lauren Simmons. 

“Jadi, jika Anda berinvestasi karena takut atau sangat bersemangat dan Anda mengejar sesuatu: Jangan,” jelasnya.

Warren Buffett, legenda investasi dan CEO Berkshire Hathaway, tidak mengizinkan kejadian terkini atau berita memengaruhi pengambilan keputusan investasinya, katanya di “Squawk Box” CNBC pada tahun 2018.  

"Apa pun yang terjadi, kita akan membeli saham yang sama hari ini dengan yang kami beli minggu lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×