kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Warga Hong Kong berbondong-bondong pindah ke Taiwan, ini sebabnya


Kamis, 04 Februari 2021 / 11:03 WIB
Warga Hong Kong berbondong-bondong pindah ke Taiwan, ini sebabnya

Sumber: The Straits Times | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Sejumlah besar penduduk Hong Kong telah pindah ke Taiwan menyusul tindakan keras China terhadap gerakan aksi unjuk rasa dan penerapan undang-undang keamanan nasional baru yang kontroversial.

Melansir The Straits Times yang mengutip Bloomberg, angka yang baru dirilis dari Badan Imigrasi Taiwan menunjukkan, lebih dari 10.800 warga Hong Kong menerima izin penduduk lokal pada tahun 2020. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dari jumlah yang pindah ke pulau demokratis itu tahun sebelumnya.

Menurut data imigrasi Taiwan sejak tahun 1991, jumlah warga Hong Kong yang pindah ke Taiwan pada tahun 2020 adalah yang tertinggi dalam setidaknya tiga dekade.

Angka-angka tersebut menggarisbawahi keinginan di antara beberapa penduduk Hong Kong untuk mencari rumah baru dan lingkungan politik yang lebih stabil di luar pusat keuangan utama Asia setelah protes selama berbulan-bulan dan tindakan keras China terhadap perbedaan pendapat.

Baca Juga: Diplomat top China: Beijing tak berniat menggantikan posisi Washington di dunia

Perpindahan tersebut juga datang ketika Inggris meluncurkan program visa baru dan jalur kewarganegaraan bagi pemegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) di Hong Kong.

UU Keamanan

Menyusul langkah China pada 30 Juni untuk memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong, banyak aktivis terkemuka telah ditangkap, didakwa atau melarikan diri ke pengasingan di Inggris dan di tempat lain.

Pada Agustus, penjaga pantai Tiongkok juga menangkap 12 aktivis Hong Kong yang melarikan diri ke Taiwan dengan perahu.

Baca Juga: AS: Kami dukung Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan China di Laut China Selatan

Undang-undang keamanan melarang subversi, terorisme, pemisahan diri dan "kolusi" dengan pasukan asing.

China mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk memulihkan stabilitas setelah protes pada tahun 2019, pemerintah asing mengatakan undang-undang tersebut telah digunakan untuk menargetkan aktivis demokrasi dan mengikis kebebasan yang dijanjikan Beijing untuk dipertahankan setelah penyerahan tahun 1997.

Taiwan memiliki aspek budaya Tionghoa yang serupa dan memiliki pemerintahan yang mendukung gerakan pro-demokrasi kota itu.

Negara ini telah menjadi tujuan favorit bagi warga Hong Kong yang ingin meninggalkan kota asalnya.

Selanjutnya: Tuduhan genosida terhadap Uighur, China: Kebohongan AS yang keterlaluan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×