kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.247   -77,00   -0,47%
  • IDX 6.852   19,45   0,28%
  • KOMPAS100 990   1,84   0,19%
  • LQ45 761   0,39   0,05%
  • ISSI 223   0,50   0,22%
  • IDX30 392   -0,24   -0,06%
  • IDXHIDIV20 456   0,26   0,06%
  • IDX80 111   0,19   0,17%
  • IDXV30 112   -0,10   -0,09%
  • IDXQ30 127   0,08   0,07%

Warga Eropa enggan disuntik vaksin Covid-19, ini alasannya


Senin, 28 Desember 2020 / 12:28 WIB
Warga Eropa enggan disuntik vaksin Covid-19, ini alasannya

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Seorang uskup Ortodoks Kristen di Bulgaria mengatakan, dirinya berencana untuk menunggu untuk melihat apakah ada efek samping negatif yang muncul dari vaksin Covid-19.

"Saya sendiri, saya divaksinasi terhadap semua yang saya bisa," kata Uskup Tihon kepada wartawan setelah disuntik, berdiri di samping menteri kesehatan di Sofia.

Dia berbicara tentang kecemasan terhadap polio sebelum vaksinasi tersedia pada 1950-an dan 1960-an. “Kami semua gemetar karena takut tertular polio. Dan kemudian kami sangat gembira. Sekarang, kami harus meyakinkan orang," jelasnya.

Baca Juga: Makin meluas, varian baru virus corona ditemukan di Spanyol dan Kanada

Lompatan besar

Mengutip Reuters, keraguan yang meluas itu tampaknya tidak memperhitungkan perkembangan ilmiah dalam beberapa dekade terakhir.

Metode tradisional untuk membuat vaksin - memasukkan virus yang lemah atau mati, atau satu bagian, untuk merangsang sistem kekebalan tubuh - rata-rata membutuhkan waktu lebih dari satu dekade, menurut sebuah studi tahun 2013. Satu vaksin flu pandemi membutuhkan waktu lebih dari delapan tahun sementara vaksin hepatitis B hampir 18 tahun dalam pembuatan.

Baca Juga: Daerah sudah siap, distribusi vaksin corona dilakukan bertahap

Vaksin Moderna, berdasarkan apa yang disebut teknologi messenger ribonucleic acid (mRNA), berubah dari pengurutan gen ke injeksi manusia pertama dalam 63 hari.



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×