Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramadhan sudah berlangsung hampir dua pekan lamanya. Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah menggalakkan program vaksinasi Covid-19.
Hanya saja, masih banyak masyarakat yang ragu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 saat menjalankan puasa. Pertanyaan yang banyak muncul adalah apakah vaksinasi Covid-19 saat puasa membatalkan puasa atau tidak?
Melansir laman kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu menurutnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa,” tegas Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Benarkah Vaksinasi Covid-19 Bisa Batalkan Puasa? Ini Jawaban MUI
Dia menekankan, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Kamaruddin menambahkan, dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Dikatakan Kamaruddin, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
“KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa,” tegasnya.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Cek Panduan Terbaru dari Kemenkes
Program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. MUI bahkan merekomendasikan bahwa Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News