kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.345   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Vaksin Covid-19 bisa didapatkan secara mandiri, ini cara daftar


Rabu, 25 November 2020 / 12:30 WIB
Vaksin Covid-19 bisa didapatkan secara mandiri, ini cara daftar

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah berencana melakukan vaksinasi vaksin Covid-19 melalui dua cara. Pertama, vaksin Covid-19 diberikan gratis. Kedua, vaksin Covid-19 secara mandiri yang berbayar.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri bisa berbagai kanal. Cara daftar vaksin Covid-19 secara mandiri mulai dari aplikasi, website hingga walk in.

“Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Murah, ada potongan harga Rp 10 juta-Rp 25 juta Avanza, Ertiga, Mobilio, Xpander dll

Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19. Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening. Sebab, nantinya vaksin Covid-19 secara mandiri ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.

“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.

Pre-order ini juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan vaksin Covid-19 di suatu daerah sebelum didistribusikan. Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tak bisa memesan vaksin Covid-19 melebihi pesanan yang sudah dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan vaksin Covid-19. “Begitu kita dapat dari pre-order, misalnya Pemalang, Jateng, kita butuh 1 juta dosis. Nah di belakang layar, kita akan siapkan. Begitu barang sudah dikirimkan ke Pemalamg, kita kirimkan reservasi,” ungkapnya.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×