kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.060   -6,00   -0,08%
  • KOMPAS100 1.056   0,40   0,04%
  • LQ45 829   -1,04   -0,12%
  • ISSI 215   -0,05   -0,02%
  • IDX30 424   -0,31   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,62   0,12%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 142   0,20   0,14%

Utang 4 obligor BLBI senilai Rp 6,47 triliun ditagih pemerintah


Sabtu, 11 September 2021 / 06:10 WIB
Utang 4 obligor BLBI senilai Rp 6,47 triliun ditagih pemerintah

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Ada beberapa dari mereka (obligor/debitur) yang telah meninggal untuk itu ini tidak menutup hak tagih pemerintah kepada obligor tersebut. Kita akan mengejar warisnya atau warisannya,” kata Rio saat Konferensi Pers, Jumat (10/9).

Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah memanggil dua obligor BLBI yakni Agus Anwar. Pemanggilan Agus terkait dengan utang BLBI yakni senilai Rp 635,4 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istimart Rp 82,2 miliar terkait penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan.

Lalu, Kaharudin Ongko, taipan dan mantan Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN) dengan total tagihan dana BLBI sebesar Rp 7,83 triliun.

“Agus Anwar belum hadir, namun sudah ada komunikasi dengan Satgas. Sedangkan Kaharudin Ongko  diwakili oleh kuasa hukum,” kata Rionald.

Selanjutnya: Pemerintah mengalami kendala proses penyitaan sejumlah aset BLBI di luar negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×