kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Utang 4 obligor BLBI senilai Rp 6,47 triliun ditagih pemerintah


Sabtu, 11 September 2021 / 06:10 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Ada beberapa dari mereka (obligor/debitur) yang telah meninggal untuk itu ini tidak menutup hak tagih pemerintah kepada obligor tersebut. Kita akan mengejar warisnya atau warisannya,” kata Rio saat Konferensi Pers, Jumat (10/9).

Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah memanggil dua obligor BLBI yakni Agus Anwar. Pemanggilan Agus terkait dengan utang BLBI yakni senilai Rp 635,4 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istimart Rp 82,2 miliar terkait penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan.

Lalu, Kaharudin Ongko, taipan dan mantan Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN) dengan total tagihan dana BLBI sebesar Rp 7,83 triliun.

“Agus Anwar belum hadir, namun sudah ada komunikasi dengan Satgas. Sedangkan Kaharudin Ongko  diwakili oleh kuasa hukum,” kata Rionald.

Selanjutnya: Pemerintah mengalami kendala proses penyitaan sejumlah aset BLBI di luar negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×