kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Update zona merah corona, hindari wisata libur panjang ke daerah ini


Kamis, 29 Oktober 2020 / 07:39 WIB
Update zona merah corona, hindari wisata libur panjang ke daerah ini
ILUSTRASI. Update zona merah corona, hindari wisata libur panjang ke daerah ini/ KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Libur panjang berlangsung pekan ini. Di tengah pandemi corona, pemerintah dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat tidak pergi liburan ke luar kota. Namun jika tetap ingin berwisata, lebih baik menghindari zona merah corona.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan per Rabu (28/10), total jumlah tambahan terkonfirmasi positif mencapai 4.029 kasus.  Jumlah tersebut lebih tinggi dari tambahan kasus Selasa (27/10)  yang mencapai 3.520.

Demikian juga jumlah yang semburuh saat ini sebanyak 3.545 orang pada Rabu(28/10) atau lebih sedikit dibandingkan kemarin yang sebanyak 4.576 orang sembuh. Namun jumlah yang meninggal per Rabu sedikit turun yakni 100 orang dibandingkan kemarin yang mencapai 101 orang.

Kendati demikian, presentasi jumlah yang sembuh secara kumulatif hingga saat ini mencapai 81,4% dari total terkonfrimasi Covid-19 yakni sebanyak 325.793 sembuh dari total 400.483. Sementara itu presentasi yang meninggal juga sebesar 3,4% atau 13.612 meninggal dari total terkonfirmasi positif.

Meski jumlah kasus positif corona terus meningkat, ada sejumlah daerah yang termasu zona hijau dalam penyebaran virus corona. Nah, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 merekomendasikan masyarakat hanya berlibur ke wilayah zona hijau untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Lelang rumah sitaan Bank BNI dibuka Rp 220 juta, lokasi di Kota Bekasi

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono dalam talkshow "Imun Kuat Libur Panjang Aman" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Rabu (21/10) menegaskan agar masyarakat memiliki tempat wisata di zona aman, yakni zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tentukan tempat mana yang akan dituju dan pastikan lokasi wisata itu berada di zona hijau sehingga tidak terpapar Covid-19," jelas Tri Yunis Miko Wahyono.

Sedang untuk zona merah corona, lebih baik dihindari untuk mencegah penularan virus corona. Kabar baiknya, jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan virus corona di Indonesia semakin berkurang.

Sesuai Peta Risiko di laman Covid19.go.id, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa (27/10/2020), terdapat 20 daerah zona merah corona di Indonesia.

Jumlah zona merah corona tersebut berkurang dibandingkan pekan sebelumnya yang sebanyak 32 daerah. Berikut daftar daerah dengan status zona merah corona:

1. Zona merah corona di Aceh

  • Pidie Jaya
  • Bireuen
  • Aceh Utara

2. Zona merah corona di Sumatera Selatan

  • Lahat

3. Zona merah corona di Sumatera Barat

  • Kota Padang

4. Zona merah corona di Riau

  • Kota Pekanbaru

5. Zona merah corona di Kepulauan Riau

  • Kota Batam

6. Zona merah corona di Bengkulu

  • Kota Bengkulu

7. Zona merah corona di Lampung

  • Kota Bandar Lampung

8. Zona merah corona di Jawa Barat

  • Kota Depok

9. Zona merah corona di DKI Jakarta

  • Jakarta Utara

10. Zona merah corona di Jawa Tengah

  • Magelang
  • Pati
  • Wonosobo
  • Semarang

11. Zona merah corona di Kalimantan Timur

  • Kutai Kartanegara

12. Zona merah corona di Sulawesi Utara

  • Kota Tomohon

13. Zona merah corona di Sulawesi Tenggara

  • Kota Kendari

14. Zona merah corona di Papua Barat

  • Manokwari
  • Kota Sorong

Selanjutnya: Senjata makan tuan, puluhan tentara KIm Jong Un pun terluka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×