Sumber: Logam Mulia Aneka Tambang | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - Selasa (15 Juli 2025) harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 10.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.924.000 per gram menjadi Rp 1.914.000 per gram.
Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia juga turun Rp 10.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.768.000 per gram menjadi Rp 1.758.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 156.000 per gram.
Baca Juga: Sebulan Minus 2,35 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (14/7)
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Tonton: Harga Emas Antam Hari ini Memudar (15 Juli 2025)
Baca Juga: Profit 25,66% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (15 Juli 2025)
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas Antam dari gerai Logam Mulia.
Adapun harga emas buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.
Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 10.000 Menjadi Rp 1.914.000 Per Gram Pada Hari Ini (15/7)
Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor membeli emas lantakan pada beberapa kurun waktu dan menjual saat ini:
Kalkulasi Potensi Untung/Rugi:
|
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Rp 10.000 Per Gram Hari Ini Selasa (15/7)
Selanjutnya: Mau Basah,Berlumpur,atau Romantis? ATV Ubud Ada Rute Rahasia Buat Semua Gaya Liburan
Menarik Dibaca: Mau Basah,Berlumpur,atau Romantis? ATV Ubud Ada Rute Rahasia Buat Semua Gaya Liburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News