kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja: Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh


Jumat, 26 Desember 2025 / 14:51 WIB
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja: Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh
ILUSTRASI. Meski besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah diketok, buruh menilai angka kenaikan UMP belum menjadi solusi bagi kesejahteraan pekerja.  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Meski hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengetok besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026, kalangan buruh menilai angka kenaikan UMP belum menjadi solusi bagi kesejahteraan pekerja. Kenaikan nominal upah dinilai masih kalah cepat dibandingkan laju kenaikan harga kebutuhan pokok.

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mencatat, meski mengapresiasi langkah kepala daerah yang telah menjalankan amanat undang-undang, efektivitas kenaikan upah ini sangat bergantung pada pengendalian inflasi di lapangan.

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan, persoalan utama buruh saat ini adalah kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup. Tanpa kontrol harga yang ketat, kenaikan UMP hanya akan lewat begitu saja untuk menutupi biaya harian.

“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Naik 6,17%, UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta Ditolak Buruh Karena 4 Alasan

Mirah menilai, kenaikan upah minimum tahun depan berpotensi menjadi angka di atas kertas semata. Ia khawatir daya beli buruh tidak benar-benar terkerek jika pemerintah pusat dan daerah tidak serius melakukan stabilisasi harga pangan.

"Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan habis untuk menutup kenaikan biaya hidup sehari-hari," tegasnya.

Mirah menekankan, kebijakan pengupahan tidak boleh berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan paket kebijakan pendukung, mulai dari jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi pekerja.

Lebih lanjut, Mirah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional. Ia meminta pemerintah melibatkan serikat pekerja secara bermakna agar formula UMP ke depan benar-benar berlandaskan pada pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Analisis UMP Jateng 2026: Rp 2,3 Juta, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?

Selanjutnya: APPBI: Minat Belanja Nataru Naik, Konsumen Pilih Produk Harga Terjangkau

Menarik Dibaca: Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Lampaui Jumlah Penonton Film Agak Laen Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×