kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Demo Buruh KSPI: Ini Daftar UMP 2025 dan Prediksi Upah Buruh 2026 Jika Naik 7,77%


Kamis, 30 Oktober 2025 / 15:01 WIB
Demo Buruh KSPI: Ini Daftar UMP 2025 dan Prediksi Upah Buruh 2026 Jika Naik 7,77%
ILUSTRASI. Demo Buruh KSPI: Ini Daftar UMP 2025 dan Prediksi Upah Buruh 2026 Jika Naik 7,77%

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kalangan buruh di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi damai di sekitar Senayan, Jakarta, pada 30 Oktober  2025 untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar minimal 7,77%. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh untuk tahun 2026.

Diberitakan Kompas.com, aksi buruh ini juga terjadi di kota lain seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Manado, Gorontalo, Mataram, hingga Manokwari.

Selain menuntut kenaikan upah minimum paling tidak 7,77%, buruh juga meminta sejumlah hal. Berikut tuntutan demo buruh hari ini:

  • HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
  • Kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen.
  • Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
  • Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Sah Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar Rp 54 Juta, Cek Estimasi Keberangkatan Haji!

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan kenaikan upah buruh harus mencapai angka 7,77 persen agar dapat memicu peningkatan daya beli dan menaikkan perputaran ekonomi nasional. "Kalau upah naik, daya beli naik. Kalau daya beli naik, barang-barang yang diproduksi oleh pabrik-pabrik itu dibeli, konsumsi naik," kata Said dalam konferensi pers Konsolidasi Aksi KSPI-Partai Buruh di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Dia menjelaskan, angka 7,77 persen merupakan hasil perhitungan yang rasional dan sesuai dengan formula yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu menggabungkan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. "Inflasi itu datanya di 2,65 persen, sementara pertumbuhan ekonomi yang sudah terbukti itu 5,12 persen. Tinggal dijumlahkan saja, 7,77 persen," kata dia.

Selain itu, nilai tersebut juga merupakan hasil penyesuaian atau titik temu antara permintaan buruh yang awalnya 10,5 persen dan kesanggupan pemerintah di angka 6,5 persen. "Permintaan awal kita itu kan 10,5 persen, kalau dari Presiden Prabowo itu 6,5 persen. Maka, setelah dihitung kembali, titik tengahnya di 7,77 persen yang rasional," ucapnya.

Meski ada perhitungan rasional, Said menegaskan serikat buruh tetap mendorong kenaikan di angka ideal yaitu 8,5 persen. "Setidaknya, dengan hitungan kenaikan buruh, itu bisa naik sekitar Rp400.000 untuk buruh, cukup ideal bagi kami," ucap dia.

Tak hanya itu, Said juga berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan kenaikan upah minimum yang tunggal dan merata di seluruh daerah. "Semoga ya kenaikan upah minimum ini tunggal, jadi sama rata semua. Sehingga, di daerah yang kecil, bisa ikut terangkat dan mengurangi disparitas (kesenjangan) upah antar daerah," ucapnya.

Dia meyakini bahwa perusahaan sejatinya mampu memberikan upah dengan nilai tinggi kepada buruhnya. Dia pun memberikan contoh maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Tengah, yang merupakan daerah dengan nilai UMR terendah di Indonesia. "Pengusaha itu sanggup, masalahnya bukan di upah. Jawa Tengah itu se-Indonesia UMR-nya terendah, gaji mereka rendah, tapi tetap paling banyak PHK," kata Said.

Tonton: Pelaku Pasar Resah terhadap Disiplin Fiskal RI Longgar dan Dugaan Intervensi BI

UMP 2025

Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota. Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun.

Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November. 

Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5%. 

Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559 

3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193

4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571

5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654 

6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22 

7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070 

8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039 

9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535 

10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653 

11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119 

12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761

13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232 

14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985

Baca Juga: Tanda-Tanda iPhone 17 Segera Rilis di Indonesia Semakin Kuat, Ini Buktinya

15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95 

16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349

17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500

18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969

19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931

20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000 

21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700 

22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000 

23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551 

24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425  

25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527

26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731 

27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430 

28. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285 

29. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04 

30. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194 

31. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160 

32. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314 

33. UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850

34. UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500 

35. UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848

36. UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000

37. UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850

38. UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847

Perhitungan UMP versi buruh KSPI

Berikut perhitungan UMP tahun 2026 jika naik 7,77% sesuai tuntutan KSPI:

No Provinsi Prediksi UMP 2026 (Rp)
1 Aceh 3.971.988
2 Sumatera Utara 3.225.081
3 Sumatera Barat 3.226.842
4 Sumatera Selatan 3.967.629
5 Kepulauan Riau 3.905.212
6 Riau 3.781.408
7 Lampung 3.117.862
8 Bengkulu 2.877.501
9 Jambi 3.485.858
10 Bangka Belitung 3.905.211
11 Banten 3.130.847
12 Jakarta 5.816.089
13 Jawa Barat 2.361.491
14 Jawa Timur 2.485.160
15 DI Yogyakarta 2.440.000
16 Jawa Tengah 2.337.907
17 Bali 3.229.328
18 Nusa Tenggara Timur 2.509.930
19 Nusa Tenggara Barat 2.805.179
20 Maluku Utara 3.672.802
21 Maluku 3.385.810
22 Sulawesi Tengah 3.141.496
23 Sulawesi Tenggara 3.312.366
24 Sulawesi Utara 4.068.776
25 Sulawesi Selatan 3.941.717
26 Gorontalo 3.472.059
27 Sulawesi Barat 3.345.644
28 Kalimantan Barat 3.101.928
29 Kalimantan Tengah 3.743.521
30 Kalimantan Selatan 3.767.848
31 Kalimantan Utara 3.858.338
32 Kalimantan Timur 3.857.427
33 Papua 4.618.861
34 Papua Barat 3.657.175
35 Papua Tengah 4.618.858
36 Papua Barat Daya 3.894.808
37 Papua Selatan 4.618.861
38 Papua Pegunungan 4.618.857

Selanjutnya: Danantara Berpotensi Menjadi Motor Baru Pendorong Investasi Indonesia

Menarik Dibaca: Redmi 15 HP RAM 8GB yang Tawarkan Harga 2 Jutaan Aja, Cek Spesifikasinya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×