kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

UKM Bisa Kuasai Tambang? Aturan Baru Ungkap Caranya!


Senin, 26 Januari 2026 / 04:09 WIB
UKM Bisa Kuasai Tambang? Aturan Baru Ungkap Caranya!
ILUSTRASI. Pemerintah resmi buka pintu bagi UKM lokal di sektor tambang. Ketahui syarat verifikasi dan dokumen wajib agar tidak ketinggalan peluang emas ini. (Dok/Trakindo Utama)

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Kriteria administratif harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Kriteria tersebut menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan hasil penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator sepanjang dapat dibuktikan dan diverifikasi melalui laporan keuangan yang sah.

Tonton: Net Buy Asing Rp 759M, BBRI & PTRO Naik

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa UKM dapat mengajukan permohonan WIUP prioritas melalui OSS dan memantau status verifikasi secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menegaskan komitmennya membuka ruang partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan, sekaligus memastikan tata kelola usaha yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Selanjutnya: Krisis Chip Mencekik, Siap-Siap Harga Laptop ASUS Bakal Melonjak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×