kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Turis asing bisa bertandang ke Bali, simak syaratnya


Rabu, 13 Oktober 2021 / 10:18 WIB
Turis asing bisa bertandang ke Bali, simak syaratnya
ILUSTRASI. Turis asing akan diperbolehkan masuk Bali mulai besok, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Turis Asing Bisa ke Bali Mulai 14 Oktober 2021"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: Dua hari berturut kasus COVID-19 di Indonesia di bawah 1.000, jangan terlena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×