Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BRUSSELS. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7) resmi mengirimkan surat kepada mitra dagang utamanya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Langkah ini menetapkan babak baru perang dagang global, dengan tarif impor AS yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Indonesia sendiri akan menghadapi tarif sebesar 32%, sementara Jepang dan Korea Selatan dikenai tarif 25%.
Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Ancaman Trump Kenakan Tambahan Tarif 10% untuk Negara BRICS
Ancaman Tarif Resiprokal dan Tenggat Negosiasi
Dalam total 14 surat yang telah dikirim, termasuk ke negara-negara seperti Serbia, Thailand, dan Tunisia, Trump menyampaikan bahwa negosiasi masih mungkin dilakukan.
Namun, ia juga memperingatkan bahwa langkah balasan apa pun akan dibalas dengan tarif setara.
“Jika Anda memutuskan menaikkan tarif terhadap AS, maka berapa pun besarannya, akan kami tambahkan ke tarif 25% yang sudah kami kenakan,” tegas Trump dalam surat untuk Jepang dan Korea Selatan yang diunggah ke platform Truth Social miliknya.
Tarif ini berlaku untuk importir AS atas barang dari luar negeri dan tidak digabungkan dengan tarif sektoral yang sudah berlaku, seperti tarif otomotif dan logam (baja dan aluminium).
Sebagai contoh, tarif atas mobil Jepang akan tetap 25%, tidak bertambah menjadi 50% meski dengan tarif resiprokal baru, berbeda dengan sejumlah tarif Trump sebelumnya yang bersifat akumulatif.
Presiden Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat negosiasi dari 9 Juli menjadi 1 Agustus, memberi negara mitra waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan.
Hingga saat ini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS: Inggris dan Vietnam. Tarif atas Korea Selatan tetap di angka yang sama seperti pengumuman awal, namun tarif atas Jepang dinaikkan 1 poin dari level sebelumnya.
Baca Juga: Mata Uang Rand Afrika Selatan Melemah Setelah Trump Ancam Tarif 10% Negara BRICS
Reaksi Internasional dan Daftar Tarif Lengkap
Wakil Presiden Asia Society Policy Institute Wendy Cutler menyayangkan keputusan Trump, tetapi tetap optimistis negosiasi masih bisa membuahkan hasil. “Meski kabar ini mengecewakan, permainan belum selesai,” ujarnya.
Trump juga menyatakan pada hari yang sama bahwa tarif baru akan diberlakukan untuk:
- Tunisia, Malaysia, Kazakhstan sebesar 25%
- Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina sebesar 30%
- Indonesia sebesar 32%
- Serbia dan Bangladesh sebesar 35%
- Kamboja dan Thailand sebesar 36%
- Laos dan Myanmar sebesar 40%
Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan meningkatkan intensitas negosiasi selama masa tenggang ini.
“Kami akan mempercepat negosiasi demi mencapai hasil yang saling menguntungkan dan menyelesaikan ketidakpastian akibat tarif,” ujar Kementerian Perindustrian Korea Selatan. Sementara itu, pihak Kedutaan Jepang di Washington belum memberikan tanggapan.
Baca Juga: Jelang Tenggat Tarif Trump, Airlangga Hartarto Terbang ke AS Amankan Posisi Indonesia
Pasar Saham AS Terguncang Akibat Ketegangan Tarif
Saham-saham AS langsung merosot menyusul pengumuman tarif, mengakhiri reli panjang yang sempat membawa indeks ke rekor tertinggi pasca jeda tarif April lalu.
S&P 500 ditutup turun 0,8%, penurunan terbesar dalam tiga pekan terakhir. Saham Toyota Motor dan Honda Motor masing-masing turun 4,0% dan 3,9%.
Dolar AS menguat terhadap yen Jepang dan won Korea Selatan.
“Pembicaraan tarif kembali menyedot energi pasar,” kata Brian Jacobsen, Kepala Ekonom Annex Wealth Management. Ia menambahkan bahwa isi surat-surat Trump terlihat seperti “tawaran take it or leave it.”
Baca Juga: Wall Street Ditutup Turun Senin (7/7), Akibat Ketegangan Tarif dan Saham Tesla
Uni Eropa: Aman Sementara, Ancaman Tetap Ada
Uni Eropa belum menerima surat tarif seperti negara lain. Menurut sumber Reuters di Brussels, UE masih berupaya mencapai kesepakatan perdagangan sebelum 9 Juli.
Komisi Eropa menyebut Presiden Ursula von der Leyen dan Trump sempat berdiskusi secara positif, namun belum jelas apakah ada terobosan berarti.
Trump sebelumnya juga mengancam akan mengenakan tarif 17% atas produk pangan dan pertanian UE, serta tarif tambahan 10% kepada negara-negara BRICS yang ia nilai menjalankan “kebijakan anti-Amerika”.
Kelompok BRICS terdiri dari negara-negara seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan lainnya, yang tengah menggelar KTT di Brasil pekan ini.
Selanjutnya: Gangguan Irama Jantung Bisa Berujung Fatal, Ini Penanganan Medisnya
Menarik Dibaca: Gangguan Irama Jantung Bisa Berujung Fatal, Ini Penanganan Medisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News