Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman juga mengungkapkan, semenjak program restrukturisasi di umumkan Pemerintah di bulan Maret 2020 hingga bulan Mei 2021 total nasabah yang di restrukturisasi sebanyak 9.956 dengan total nilai Rp 1,37 triliun setara dengan 24% dari total Asset kelolaan CNAF.
"Tren permintaan restrukturisasi memasuki tahun 2021 menurun sangat tajam hingga di bawah 1% dari total akun kelolaan kami," ujar Ristiawan.
Pihaknya juga terus men-support arahan dari pemerintah dan Regulator untuk ikut berkontribusi terhadap Negara guna mempercepat pemulihan perekonomian negara dampak dari Pandemi Covid-19. Ristiawan mengatakan, hingga saat ini sumber pendanaan CNAF masih 100% dari perbankan di dalam negeri belum memikirkan untuk mendapatkan pendanaan pinjaman dari luar ataupun mengeluarkan obligasi.
Selain itu, kata Ristiawan sampai dengan saat ini pendanaan untuk CNAF juga masih sangat cukup untuk mendukung pertumbuhan bisnis sesuai rencana bisnis tahun 2021 seperti yang sudah kita laporkan ke Regulator.
"Sampai dengan saat ini CNAF tidak mendapatkan kendala untuk mendapatkan pendanaan dari bank-bank dalam negeri, dengan kata lain support dan kepercayaan dari para kreditur masih cukup tinggi terhadap CNAF," katanya.
Dalam menjaga pembiayaan agar terus tumbuh, CNAF melakukan strategi dengan bertanggung jawab dan menguntungkan secara efektif dan efisien agar kepercayaan dari para kreditur terhadap perseroan bisa di pertahankan bahkan terus di tingkatkan.
Selain itu, komunikasi yang intensif dan transparan terkait strategi yang diambil dan performance yang dicapai terhadap para kreditur menjadi kunci CNAF menjaga kepercayaan para kreditur terhadap CNAF saat ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah debitur restrukturisasi mencapai sebesar 5.711.947 kontrak hingga akhir April 2021. Dari jumlah tersebut, total outstanding pokok mencapai Rp 173,04 triliun.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB IIB OJK Bambang W. Budiawan bilang, jika dilihat berdasarkan tren pertumbuhannya sejak awal Maret 2020, nilai peningkatan debitur restrukturisasi per bulannya mulai melandai. Bahkan pada bulan Januari 2021 silam, sempat turun.
"Dalam implementasinya, restrukturisasi tahap dua dikembalikan kepada kebijakan Perusahaan Pembiayaan berdasarkan risk appetite dan hasil asesmen profil debitur," sebut Bambang.
Selanjutnya: Perpanjangan Diskon PPnBM Dorong Pembiayaan Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News