kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total pembayaran tunggakan insentif nakes yang telah disetujui Rp 790,2 miliar


Rabu, 12 Mei 2021 / 07:00 WIB
Total pembayaran tunggakan insentif nakes yang telah disetujui Rp 790,2 miliar

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan empat tahap reviu terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, total hasil reviu BPKP terhadap insentif Nakes sebesar Rp 1,097 triliun bagi 167.231 Nakes atau sekitar 75,48% dari total tunggakan tahun 2020 sebesar Rp 1,48 Triliun.

"Di mana pembayaran tunggakan dengan nilai di atas Rp 2 miliar rupiah harus melalui proses verifikasi oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP. Sampai dengan saat ini BPKP telah menyelesaikan 4 tahap reviu tunggakan insentif nakes yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal ini BPPSDMK dengan nilai total Rp 1,097 triliun," jelas Iwan dalam konferensi pers update insentif Nakes Kementerian Kesehatan (Kemkes), Selasa (11/5).

Penyelesaian reviu tunggakan insentif nakes secara bertahap dengan rincian, dua kali di bulan April untuk tahap pertama sebesar Rp 581 miliar untuk 98.333 Nakes. Kemudian tahap kedua sebesar Rp 231 miliar untuk 29.289 nakes.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Kemenkes jamin ketersediaan tempat tidur di rumahsakit dan obat

Adapun untuk tahap ketiga dan keempat Iwan menerangkan, dilakukan pada bulan Mei sebesar Rp 180 miliar untuk 24.637 nakes dan Rp 103 miliar untuk 14.972 nakes.

Iwan mengungkapkan masih ada sisa sekitar Rp 382 miliar tunggakan insentif Nakes yang masih dalam proses. Secara umum belum tuntasnya reviu tunggakan insentif Nakes disebabkan karena masih ada kekurangan data pendukung dari fasilitas Kesehatan dan instansi pengusul.

"Saat ini tim kami dan tim Kementerian Kesehatan masih terus melanjutkan penelaahan terhadap dokumen-dokumen formal yang sudah ada dan apabila sudah lengkap kita bisa terbitkan reviu tahap berikutnya atau tahap 5," imbuhnya.

Iwan menjelaskan, kelengkapan data dan dokumen pendukung tunggakan insentif nakes dari Badan Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Kesehatan (BPPSDMK) disampaikan kepada BPKP secara bertahap.

Oleh karenanya proses penyelesaian reviu BPKP juga disampaikan bertahap, karena dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh BPPSDMK dan dibantu verifikasinya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkes.

Baca Juga: Penambahan kasus Corona akan terlihat 2 pekan setelah Lebaran

Sementara itu, Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan total pembayaran tunggakan insentif nakes tahun anggaran 2020 yang telah disetujui sebesar Rp 790,2 miliar dengan 124.855 Nakes di 1.089 fasilitas kesehatan (faskes).

"Jadi dari Rp 1,48 triliun ini sudah disetujui untuk dibayarkan sebesar Rp 790,28 miliar. Disetujui ini artinya kami sudah mengajukan proses ke kementerian keuangan dan disetujui, kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu hingga dua hari ke depan," kata Kirana.

Sebagai informasi minggu lalu jumlah tunggakan insentif nakes tahun anggaran 2020 yang telah disetujui per 4 Mei 2021 telah mencapai Rp 580 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat sejalan dengan upaya Kemkes dalam percepatan pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

×