Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terus mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung sepanjang 32 kilometer (km). Proyek strategis nasional ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan Bogor–Tangerang menjadi sekitar 45 menit sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di kawasan Jabodetabek.
Melansir Infopublik.id, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, hingga pertengahan 2026 progres penyusunan perencanaan teknis proyek telah mendekati 80%. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan perencanaan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini agar proyek segera memasuki tahap berikutnya.
“Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis dengan capaian mendekati 80 persen. Kami terus melakukan percepatan agar seluruh tahapan perencanaan klir tahun ini, sehingga bisa segera melangkah ke tahapan berikutnya,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Proyek tol ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun dan akan dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) murni tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksanaan konstruksi sekaligus pengoperasian jalan tol dengan masa konsesi 40 tahun akan dilakukan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras. Perusahaan tersebut merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra.
Baca Juga: Ini Dampak BI Rate 5,25% ke Industri Otomotif
Secara teknis, Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibagi menjadi empat seksi. Seksi I membentang dari Salabenda hingga Pondok Udik sepanjang 3,97 km. Seksi II menghubungkan Pondok Udik hingga Putat Nutug sepanjang 9,27 km. Selanjutnya Seksi III menghubungkan Putat Nutug hingga Rumpin sepanjang 8,23 km, sedangkan Seksi IV membentang dari Rumpin menuju Serpong sepanjang 10,56 km.
Untuk mendukung konektivitas dengan ruas tol eksisting, proyek ini akan dilengkapi dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong. Selain itu, tersedia tiga simpang susun di kawasan Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin guna mempermudah akses keluar masuk kendaraan.
Kemen PU menegaskan pembangunan fisik proyek nantinya harus memenuhi berbagai standar teknis dan regulasi, mulai dari aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Tonton: Harga TBS Sawit Anjlok hingga Rp 1.500 per Kg, Petani Mulai Panik
Keberadaan tol ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur arteri sekaligus mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di koridor Parung. Pemerintah juga menilai proyek tersebut dapat meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa sehingga membantu menekan biaya logistik nasional dan menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













