kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Tips Investasi Saham dari Manish Goel, Warren Buffett dari India


Minggu, 17 September 2023 / 05:20 WIB
Tips Investasi Saham dari Manish Goel, Warren Buffett dari India

Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Manish Goel mengakui bahwa pasar saham selalu berubah. Apa yang dianggap sebagai pendekatan investasi yang aman beberapa dekade lalu mungkin tidak berlaku saat ini.

Investasi saham adalah seni dan sains yang terus berkembang. Investor perlu selalu waspada terhadap perubahan dan siap untuk menyesuaikan strategi investasinya sesuai dengan situasi pasar yang berkembang.

Fokus Utama: Mencari Multibagger

Manish Goel lebih fokus pada mencari saham-saham yang memiliki potensi menjadi multibagger daripada mencari return yang lebih kecil.

Baca Juga: 10 Strategi Warren Buffett Agar Tidak Bangkrut, Bisa Ditiru

Dia telah berhasil mengidentifikasi saham-saham multibagger seperti Swiss Glascoat, Chaman Lal Setia Exports, KPR Mills, Mold-Tek Packaging, Maithan Alloys, dan lainnya.

Sebagai contoh, Swiss Glascoat mengalami kenaikan nilai lebih dari 200 kali lipat dalam tujuh tahun setelah rekomendasinya pada tahun 2014.

Pengakuan dan Sertifikasi

Pada tahun 2017, Manish Goel dan timnya mendapat hak eksklusif dari Departemen Merek Dagang Pemerintah India untuk menggunakan kata 'Multibagger.' Selain itu, Saluran Siaran Manish juga meraih sertifikasi ISO:9001.

Manish Goel adalah contoh inspiratif dari seorang investor nilai yang telah mencapai kesuksesan dalam pasar saham India dan terus berbagi pengetahuannya dengan para investor lainnya.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×