kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tinggal nama, perusahaan milik pemerintah segera dikuburkan oleh Menteri Erick Thohir


Kamis, 06 Mei 2021 / 04:15 WIB
Tinggal nama, perusahaan milik pemerintah segera dikuburkan oleh Menteri Erick Thohir

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan. Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujar Tiko.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.

Usul Dahlan Iskan

Pada akhir tahun lalu, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, setidaknya saat ini ada 30 perusahaan plat merah yang harusnya sudah dibubarkan atau dilikuidasi. Sebab, lanjut dia, puluhan perusahaan pelat merah tersebut sudah tak bisa beroperasi.

Namun, keberadaan BUMN tersebut masih ada hingga sekarang. “Jadi sekarang ini gambaran saya minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia, cuma mayatnya belum dikubur,” ujar Dahlan.

Dahlan mencontohkan, perusahaan yang masuk dalam kategori tersebut misalnya PT Merpati Nusantara Airlines dan Perum Produksi Film Negara (PFN). “Misalnya PFN, mau diubah jadi lembaga pembiayaan film, menurut saya akan merepotkan saja, sudahlah matikan saja, kuburkan saja. Lalu misalnya Merpati mau dihidupkan, dibutuhkan dana Rp 20 triliun. Mendingan Rp 20 triliun untuk membuat perusahaan baru, namanya kasih saja Merpati Perjuangan,” kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, rencana melikuidasi 30 BUMN tersebut sebenarnya sudah tercetus sejak dia menjabat sebagai Menteri BUMN. Namun, hingga di penghujung jabatannya, 30 BUMN tersebut belum juga dilikuidasi.

Saat itu, dia ingin memasukkan 30 perusahaan pelat merah itu masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sehingga, proses pembubaran perusahaan-perusahaan tersebut akan jauh lebih mudah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BUMN yang Akan Dibubarkan Erick Thohir Tahun Ini",

Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Likuiditas bank BUMN diproyeksikan masih akan longgar sampai akhir tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×