kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tinggal nama, perusahaan milik pemerintah segera dikuburkan oleh Menteri Erick Thohir


Kamis, 06 Mei 2021 / 04:15 WIB
Tinggal nama, perusahaan milik pemerintah segera dikuburkan oleh Menteri Erick Thohir

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera membubarkan sejumlah perusahaan milik pemerintah. Perusahaan ini sebenarnya sudah mati, tidak beroperasi bertahun-tahun dan kini tinggal nama saja.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick Thohir dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut. Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.

Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Baca juga: Prediksi IHSG hari ini Rabu 5/5 tembus 6000, dua saham BUMN direkomendasikan beli

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban. Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain:

  • PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
  • PT Industri Glas (Persero)
  • PT Kertas Leces (Persero)



TERBARU

×