kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga krisis besar melanda Indonesia dalam 24 tahun terakhir


Kamis, 13 Mei 2021 / 19:27 WIB
Tiga krisis besar melanda Indonesia dalam 24 tahun terakhir
ILUSTRASI. Tiga krisis besar melanda Indonesia dalam 24 tahun terakhir

Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   TEPAT 24 tahun lalu, Indonesia menghadapi puncak krisis ekonomi dan politik pada Mei 1998. Krisis moneter yang berujung pada krisis politik dan menumbangkan rezim Orde Baru itu masih menyisakan beban ekonomi dan sejarah bagi negara ini.

Benar, Indonesia memang mampu bangkit dan keluar dari tekanan krisis, termasuk dari hantaman krisis ekonomi kedua tahun 2008. Tapi, di saat sedang berupaya menata kembali ekonomi, Indonesia kembali dihadapkan pada krisis yang lebih dahsyat akibat pandemi Covid-19.

Selain ekonomi, kita juga dihadapkan krisis kesehatan.

Secara umum, efek pandemi Covid-19 sudah terlihat nyata. Selain menewaskan ribuan orang, bahkan jutaan secara global, tahun lalu, laju ekonomi Indonesia minus 2,07%. Ratusan triliun rupiah duit stimulus hanya mampu menahan kejatuhan ekonomi ke jurang lebih dalam.

Baca Juga: Pengeluaran rumah tangga Jepang tumbuh 6,2% yoy di bulan Maret 2021

Hidayat Amir, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) menilai, pengalaman dua krisis sebelumnya menjadi modal berharga pemerintah untuk menangani krisis akibat pandemi saat ini.

"Ini membuat di Indonesia bisa memitigasi dan relatif moderat ketimbang negara-negara lain," katanya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menambahkan, posisi fiskal dan moneter Indonesia saat ini relatif stabil menghadapi pandemi ketimbang sejumlah negara ain.

Namun demikian, Indonesia masih perlu melanjutkan reformasi ekonomi juga reformasi di sektor keuangan, termasuk melalui penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri ramal ekonomi bisa tumbuh hingga 7% pada kuartal II

"Kita harus mempergunakan situasi ini untuk meneruskan reformasi ekonomi, agar dapat mengejar status negara maju di tahun 2045," kata Masyita.

Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai positif langkah pemerintah yang tetap menjalankan reformasi ekonomi di tengah pandemi.

Ia juga meyakini, UU Cipta Kerja menjadi terobosan besar bagi ekonomi negara ini di masa mendatang, sekaligus bisa mengantisipasi jebakan middle income.

Melalui sejumlah upaya pemerintah itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani memproyeksikan, ekonomi Indonesia bisa bangkit di paruh kedua tahun ini.

Dia pun optimistis, Indonesia bisa keluar dari jerat krisis ekonomi, seperti tahun 1998 dan 2008.

Selanjutnya: 24 Tahun Setelah Krismon 1998, RI Kini Berjuang Melawan Krisis Akibat Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×