kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak naik tahun depan, berapa gaji PNS golongan I hingga IV?


Rabu, 04 November 2020 / 14:31 WIB
Tidak naik tahun depan, berapa gaji PNS golongan I hingga IV?
ILUSTRASI. Pemerintah sudah memutuskan, gaji untuk ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan naik pada tahun depan. Tribunnews/Jeprima

Reporter: kompas.com, Yusuf Imam Santoso | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: UMP dan Gaji PNS tak naik tahun depan, ekonom: Konsumsi bisa melambat

Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selanjutnya: Pengusaha ingatkan potensi gelombang PHK saat upah minimum naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×