Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Beberapa waktu lalu, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengingatkan peserta agar kembali melihat persyaratan administrasi yang perlu disiapkan untuk mengikuti tes SKB.
Ia menyebutkan bahwa syarat administrasi yang harus dibawa saat SKB tak berbeda jauh dengan pelaksanaan SKD.
Adapun syarat administrasi tes SKB CPNS sebagi berikut:
- Membawa KTP asli
- Membawa kartu peserta ujian
- Membawa formulir deklarasi sehat
- Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama
- Membawa keterangan hasil tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 dengan hasil negatif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Materi SKB CPNS yang Dijadwalkan November"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Selanjutnya: Syarat tes SKB CPNS 2021, sudah tahu apa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News