kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait larangan impor minyak sawit di AS, begini tanggapan Sime Darby Malaysia


Jumat, 01 Januari 2021 / 06:20 WIB
Terkait larangan impor minyak sawit di AS, begini tanggapan Sime Darby Malaysia

Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Amerika Serikat telah melarang impor minyak sawit dari produsen Malaysia Sime Darby Plantation mulai Rabu karena tuduhan kerja paksa selama produksi, kata Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.

Larangan terhadap Sime Darby, perusahaan minyak sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan dan dipandang sebagai pemimpin dalam minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan, merupakan pukulan lain bagi industri yang telah menghadapi tuduhan pelanggaran ketenagakerjaan dan hak asasi manusia yang semakin meningkat.

Minyak kelapa sawit, digunakan dalam segala hal mulai dari makanan hingga kosmetik serta biodiesel, sebagian besar diproduksi di Malaysia dan Indonesia, di mana industri tersebut disalahkan atas deforestasi skala luas dan perusakan habitat.

CBP mengatakan telah mengeluarkan 'perintah menahan pembebasan' pada Sime Darby, yang akan memungkinkannya untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan keterlibatan kerja paksa di bawah undang-undang AS yang sudah lama berlaku yang bertujuan untuk memerangi pelanggaran hak asasi manusia.

Sime Darby mengatakan sedang meninjau pernyataan tersebut untuk lebih memahami setiap potensi dampak, dan akan terlibat dengan agensi untuk mengatasi masalah yang diangkat."Tuduhan yang dibuat menunjukkan pelanggaran dalam penerapan kebijakan ketat (Sime Darby) sendiri," katanya pada hari Kamis.

Perusahaan berkomitmen untuk memerangi kerja paksa dan memiliki kebijakan yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja, katanya. CBP mengatakan larangan itu didasarkan pada penyelidikan selama berbulan-bulan yang menunjukkan adanya indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional di perkebunan Sime Darby.

Baca Juga: Amerika Serikat melarang impor minyak sawit dari Sime Darby Malaysia

“Kami yakin bahwa ada beberapa masalah yang sistemik di seluruh perkebunan Sime Darby,” Ana Hinojosa, direktur eksekutif Direktorat Penegakan Hukum Perbaikan Perdagangan CBP, mengatakan kepada wartawan.

Larangan itu bisa dicabut jika tindakan perbaikan diambil. Sime Darby adalah perusahaan Malaysia ketiga yang terkena larangan AS tahun ini atas tuduhan kerja paksa, setelah FGV Holdings, produsen minyak sawit Malaysia lainnya, dan produsen sarung tangan lateks Top Glove.

Malaysia mengandalkan lebih dari 337.000 pekerja migran dari negara-negara seperti Indonesia, India, dan Bangladesh untuk memanen buah sawit. CBP mengatakan Amerika Serikat mengimpor sekitar US$ 410 juta minyak sawit mentah dari Malaysia pada tahun hingga September 2020, terhitung lebih dari 30% dari total pembelian minyak sawit AS.

Sime Darby mengatakan total ekspor tahunannya ke Amerika Serikat sekitar US$ 5 juta.

Pada bulan Juli, kelompok anti-perdagangan manusia yang berbasis di Hong Kong, Liberty Shared, mengajukan petisi kepada CBP untuk melarang produk Sime Darby, dengan alasan bukti penyalahgunaan tenaga kerja. Sime Darby mengatakan tuduhan itu bertentangan dengan komitmen publik kelompok tersebut terhadap pertanian yang bertanggung jawab dan hak asasi manusia.

Saham perusahaan turun 3,5% pada hari Kamis setelah larangan tersebut.

Selanjutnya: Harga CPO diramal terus lanjutkan tren positif di tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×