kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanda long covid yang bisa terjadi setelah sembuh dari Covid-19


Selasa, 03 Agustus 2021 / 11:10 WIB
Tanda long covid yang bisa terjadi setelah sembuh dari Covid-19

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penderita Covid-19 perlu mewaspadai tanda-tanda long covid. Long covid menyebabkan pasien yang sembuh atau penyintas Covid-19 merasakan sejumlah gejala yang mengganggu kesehatan.

Long covid adalah kondisi tak normal yang bisa terjadi pasca-sembuh dari Covid-19. Long covid menyebabkan penyintas Covid-19 merasakan sejumlah gejala infeksi virus corona dalam jangka lama.

Dalam berbagai kasus, kondisi tak normal pasca-sembuh dari Covid-19 tersebut bisa berlansung lebih dari sebulan setelah penderita kali pertama terinfeksi virus corona biang penyakit.

Tanda long covid

Melansir laman resmi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), beberapa tanda-tanda long covid yang bisa terjadi setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19 antara lain:

  1. Sesak napas atau napas pendek-pendek
  2. Gampang lelah, terutama setelah banyak beraktivitas
  3. Susah konsentrasi
  4. Batuk
  5. Sakit dada
  6. Sakit perut
  7. Sakit kepala
  8. Detak jantung cepat atau jantung berdebar-debar
  9. Nyeri sendi atau otot
  10. Badan sakit seperti ditusuk jarum
  11. Diare
  12. Gangguan tidur seperti susah tidur atau tidur terus-menerus
  13. Demam
  14. Pusing saat berdiri
  15. Ruam
  16. Suasana hati jadi lebih muram
  17. Hidung tidak bisa mencium bau, atau kepekaan indra penciuman berkurang
  18. Lidah tidak ada rasa, atau kepekaan indra perasa terganggu
  19. Perubahan siklus haid

Baca juga: Tetap awasi reaksi pasca vaksinasi Covid-19

Itulah beberapa tanda-tanda long covid yang bisa berlangsung lama. Penderita Covid-19 dengan gejala lebih berat terkadang merasakan tanda-tanda long covid yang lebih serius setelah dinyatakan sembuh dari penyakitnya.

Efek multiorgan setelah sembuh Covid-19

Sejumlah penderita Covid-19 gejala berat setelah sembuh terkadang merasakan efek multiorgan atau kondisi autoimun selang beberapa minggu sampai bulan setelah terinfeksi virus corona. Efek multiorgan tersebut bisa memengaruhi sebagian besar sistem tubuh, termasuk jantung, paru-paru, ginjal, kulit, dan otak.

Kondisi autoimun terjadi ketika sistem daya tahan tubuh tanpa sengaja menyerang sel sehat di tubuh, menyebabkan peradangan, dan memicu kerusakan di sebagian jaringan tubuh. Imbas kondisi tersebut, penyintas Covid-19 bisa mengalami sindrom inflamasi multisistem atau multisystem inflammatory syndrome (MIS).

Baca juga: UPDATE corona di Jakarta, Senin (2/8) positif 1.410, sembuh 2.161, meninggal 154

Efek Covid-19 setelah sembuh dari rawat inap

Penyintas Covid-19 yang menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit, setelah sembuh dari penyakitnya biasanya mengalami beberapa efek kesehatan. Efek ini termasuk badan sangat lemas, susah berpikir, sampai gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Efek Covid-19 setelah sembuh dari penyakit ini terkadang diperparah dengan efek kesehatan mental dari isolasi, masalah ekonomi saat terinfeksi Covid-19, dan sebagainya. Dilansir dari NHS, jika Anda masih merasakan efek Covid-19 setelah sembuh dari penyakit ini, pastikan untuk berkonsultasi ke dokter. Terutama jika gejala tak kunjung membaik setelah Anda menjalani pemulihan Covid-19 selama beberapa saat.

Itulah beberapa tanda-tanda long covid yang bisa terjadi setelah sembuh Covid-19. Ingat, tetap gunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan meski Anda telah sembuh Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Efek Covid-19 setelah Sembuh yang Terkadang Dirasakan Penyintas",


Penulis : Mahardini Nur Afifah
Editor : Mahardini Nur Afifah

Selanjutnya: Inilah efek samping yang bisa terjadi setelah sembuh Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×