kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak bagi dividen, Sri Rejeki Isman (SRIL) akan fokus garap pasar ekspor tahun ini


Sabtu, 29 Mei 2021 / 11:15 WIB
Tak bagi dividen, Sri Rejeki Isman (SRIL) akan fokus garap pasar ekspor tahun ini

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SUKOHARJO. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan di kantor pusat Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh direksi dan komisaris Sritex bersama beberapa pemegang saham yang turut hadir secara fisik maupun virtual.

Dalam RUPS kali ini, Sritex memutuskan untuk tidak membagikan dividen mengingat perusahaan sedang dalam kondisi restrukturisasi, sehingga sangat penting untuk menjaga kas dalam rangka mendukung kegiatan bisnis dan operasional.

Manajemen Sritex berharap para pemegang saham untuk tetap mendukung perusahaan yang memprioritaskan kelancaran operasional, meski dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S).

Mengenai prospek tekstil di tahun 2021, Sritex melihat adanya perbaikan permintaan di seluruh lini bisnis yaitu Spinning, Weaving, Finishing, dan Garment seiring dengan membaiknya keadaan ekonomi dunia dan geliat ekonomi dalam negeri yang mulai bangkit.

Baca Juga: Berstatus PKPU sementara, Sritex (SRIL) tunda pembayaran MTN US$ 25 juta

Meski begitu, beberapa tantangan seperti tingginya harga bahan baku dan kendala logistic secara global, ditambah ketatnya pendanaan dan likuiditas perbankan masih membayangi industri tekstil secara luas sehingga tetap patut untuk dicermati bersama.

Sritex mengapresiasi langkah konkret pemerintah yang secara tegas mendukung industri dalam negeri dengan meminimalisasi produk impor membanjiri tanah air. Seperti yang telah marak dilaporkan sebelumnya, banyak barang impor yang masuk melalui kanal e-commerce dan menggerogoti industri dalam negeri.

Manajemen Sritex pun mendukung penuh dan siap secara proaktif membantu pemangku kebijakan dalam menindak tegas para pelaku pasar yang merugikan industri tekstil tanah air.

Hingga 31 Desember 2020, Sritex mencatatkan ekspor sebesar US$ 762 juta atau meningkat US$ 57,1 juta dibandingkan tahun 2019. Pencapaian ini patut dibanggakan mengingat terpukulnya seluruh sektor di tahun pandemi Covid-19 dan koreksi ekspor Jawa Tengah sepanjang tahun lalu sebesar 4,97%.

Melalui operasional, peningkatan ekspor telah menjadi salah satu pilar tujuan Sritex untuk terus berkontribusi kepada pendapatan dan devisa negara, yang juga menjadi pilar ekonomi Jawa Tengah.

“Ekspor perusahaan tetap akan menjadi prioritas, sehingga kami menargetkan tahun ini ekspor dapat kembali di atas 60%,” ungkap Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sri Rejeki Isman dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (28/5).

Saat ini Sritex berupaya untuk dapat tetap mempertahankan operasional menggunakan kas perusahaan, termasuk dana capital expenditure (capex) di tahun 2021 yang dianggarkan sebesar US$ 40 juta-US$ 50 juta. Dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pemeliharaan mesin yang diharapkan efisiensi produksi dan kualitas produk tetap terjaga dengan baik.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dalam keterbukaan informasi, sampai Sritex digugat PKPU pada 19 April 2021, fasilitas perbankan yang telah dibekukan, dihentikan, atau dikurangi telah mencapai sekitar US$ 300 juta.

Hal tersebut bukan karena Sritex telah menyandang status PKPU-S seperti yang telah diberitakan di media massa, melainkan karena adanya sentimen negative terhadap industri tekstil yang dipicu oleh perusahaan tekstil besar lainnya di Indonesia.

 

“Seperti yang kita ketahui, permohonan PKPU baru dimohonkan pada 19 April 2021 dan baru dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2021,” ujar Allan.

Sebagai informasi, pada 24 Mei 2021, pengajuan moratorium anak perusahaan Sritex, Golden Legacy Pte Ltd dan Golden Mountain Textile and Trading Pte Ltd yang berada di Singapura telah disetujui oleh Pengadilan Singapura selama 3 bulan ke depan dengan maksud menghindari adanya intervensi saat proses restrukturisasi berjalan.

Dengan upaya ini, Manajemen Sritex berharap bahwa proses restrukturisasi dapat berjalan baik dengan seluruh kreditur dan pemangku kepentingan perusahaan.

Selanjutnya: Fitch: Akses Pendanaan Masih Akan Menantang Perusahaan Tekstil Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×