Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Barulah masuk ke pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta yang berlangsung 31 Oktober-1 November pada tahap I dan 15-16 November untuk tahap II.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri akan dilakukan pada 7-22 November. Namun untuk pelaksanaannya seperti yang sudah disampaikan oleh Ridwan akan berlangsung 15-18 Desember. Pengumuman hasil SKB ini nantinya akan dimulai pada 9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Seperti biasa, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah apabila merasa tidak puas atas hasil keputusan, yang bisa dilakukan pada 13 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022.
Nantinya, sanggahan peserta akan dijawab dengan kurun waktu 27 Desember sampai 19 Januari 2022. Pada akhirnya, peserta yang dinyatakan lolos seluruh seleksi akan diminta melengkapi dokumen persyaratan yang dimulai pada 30 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022.
Baca Juga: Ini materi yang akan diujikan di ujian SKB CPNS 2021, persiapkan dari sekarang
Terakhir, instansi akan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau nomor induk bagi PPPK yang dilakukan pada 1 Januari 2022 hingga 28 Februari.
Sebagai informasi tambahan saja, jadwal seleksi tahap I diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap Tes SKB CPNS 2021, BKN: Kemungkinan Tidak Akan Ada Lagi Ujian Susulan"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Buka sscasn.bkn.go.id, pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dimulai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News