Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Adi Wikanto
Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 Desember diputuskan tidak ada libur. Adapun pada tanggal 31 Desember adalah libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran serta tanggal 1 Januari yang memang adalah hari libur.
"Karena pada tanggal 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis menjadi hari libur," jelas Muhadjir.
Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.
Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.
Baca juga: Desember, harga PCX & Forza diskon Rp 11 juta di diler ini
Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan.
Makanya, dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Jokowi minta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11).
Selanjutnya: Promo Tupperware Desember 2020, banyak potongan harga dan diskon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News