kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang


Senin, 22 November 2021 / 10:06 WIB
Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang
ILUSTRASI. Jika KTP Anda hilang atau rusak, segera urus agar segera mendapatkan penggantinya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Yang patut diingat, mengurus E-KTP yang hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak duplikasi e-KTP di kantor kecamatan, hingga E-KTP pengganti yang hilang tersebut sudah jadi, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Selanjutnya: SIM hilang atau rusak, ini syarat dan cara membuat SIM pengganti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×