kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang


Senin, 22 November 2021 / 10:06 WIB
Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang
ILUSTRASI. Jika KTP Anda hilang atau rusak, segera urus agar segera mendapatkan penggantinya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Yang patut diingat, mengurus E-KTP yang hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak duplikasi e-KTP di kantor kecamatan, hingga E-KTP pengganti yang hilang tersebut sudah jadi, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Selanjutnya: SIM hilang atau rusak, ini syarat dan cara membuat SIM pengganti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×