kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.519   -71,00   -0,43%
  • IDX 7.067   27,32   0,39%
  • KOMPAS100 1.028   7,43   0,73%
  • LQ45 801   4,35   0,55%
  • ISSI 223   1,77   0,80%
  • IDX30 417   2,08   0,50%
  • IDXHIDIV20 493   1,84   0,38%
  • IDX80 116   0,81   0,70%
  • IDXV30 118   0,78   0,67%
  • IDXQ30 136   0,61   0,45%

Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang


Senin, 22 November 2021 / 10:06 WIB
Tak ada biaya apapun, ini cara cepat mengurus e-KTP yang hilang
ILUSTRASI. Jika KTP Anda hilang atau rusak, segera urus agar segera mendapatkan penggantinya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Yang patut diingat, mengurus E-KTP yang hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak duplikasi e-KTP di kantor kecamatan, hingga E-KTP pengganti yang hilang tersebut sudah jadi, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Selanjutnya: SIM hilang atau rusak, ini syarat dan cara membuat SIM pengganti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

×