kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tahun Ini IFG Life Masih Fokus pada Transfer Polis dari Jiwasraya


Sabtu, 08 Januari 2022 / 08:30 WIB
Tahun Ini IFG Life Masih Fokus pada Transfer Polis dari Jiwasraya

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan, bahwa target bisnis perusahaan di tahun 2022 ini yaitu, akan fokus dalam memastikan semua polis transfer dari Jiwasraya dapat dikelola dengan baik.

"Dengan demikian selanjutnya bisa memulai untuk up selling dan cross selling khususnya pada nasabah korporasi yang saat ini sedang dalam proses di transfer," kata Fadhian Dwiantara selaku Pgs. Corporate Secretary IFG Life kepada kontan.co.id, Kamis (7/1).

Seperti diketahui, pengalihan polis nasabah ex Jiwasraya yang mengikuti restrukturisasi ke IFG Life telah mencapai 55% atau sebanyak 156,216 polis. Adapun, proses pengalihan tersebut sudah dilakukan sejak 18 Desember 2021 lalu. 

OJK memang mensyaratkan waktu pengalihan polis ini berlangsung selama tiga bulan. Tak hanya migrasi polis saja yang telah dilakukan, IFG Life juga sudah membayarkan manfaat pada pemegang polis produk Mantap plus C. Adapun, produk ini merupakan polis nasabah yang memilih restrukturisasi opsi dengan cicilan 5 tahun dan terdapat pembayaran uang muka sebesar 10%.

Baca Juga: Pengaduan Soal Pinjol Jadi yang Terbanyak Diterima YLKI pada Tahun Lalu

IFG Life telah melakukan pembayaran manfaat untuk tahapan yang jatuh tempo di tahun 2021, sebanyak 8.796 polis Mantap plus C sebesar lebih dari Rp 900 miliar

Sebagai gambaran, nasabah ex Jiwasraya yang memilih opsi tersebut ada sekitar 13.967 nasabah. Itu berarti, ada sekitar 62,98% nasabah yang memperoleh pembayaran uang muka 10% tersebut.

Fadhian pun menyampaikan bahwa dana yang digunakan untuk membayarkan manfaat tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Seperti diketahui, IFG Life melalui induknya IFG mendapatkan PMN di 2021 senilai Rp 20 triliun.

Asal tahu saja, Indonesia Financial Group (IFG) telah memperoleh kredit sindikasi sebesar Rp 6,7 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana hasil pinjaman itu akan digunakan untuk memperkuat struktur modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) demi penguatan bisnis perusahaan ke depan.

Sebelumnya, IFG Life perlu memenuhi kebutuhan restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang totalnya mencapai Rp 26,7 triliun. Sampai saat ini, IFG telah mendapat dana segar berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Himbara.

Selanjutnya, target bisnis IFG Life di tahun ini, yaitu akan memastikan kebutuhan eksisting nasabah akan proteksi dapat terpenuhi dengan baik. 

Baca Juga: LPEI Optimalkan Penyertaan Modal Negara untuk Pengembangan Ekspor Nasional

IFG Life juga akan fokus pada kerjasama dengan Mandiri Inhealth untuk produk asuransi bersama yang akan dipasarkan secara ritel dan melalui Bank BTN. "Dan untuk kerjasama dengan Bank BTN, IFG Life akan mempersiapkan produk-produk proteksi bagi nasabah BTN," katanya.

Fadhian menambahkan, bahwa di tahun ini pihaknya juga akan mulai meluncurkan produk-produk dengan basis proteksi yang bisa menjadi produk andalan.

Hingga pertengahan tahun lalu, induk perusahaan IFG Life, yaitu Indonesia Financial Group (IFG) secara konsisten telah menunjukkan kinerja yang positif.

Hingga Juni 2021, IFG Group berhasil membukukan laba tahun berjalan konsolidasi sebesar Rp 1,8 triliun atau setara dengan 180% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada semester I-2021 sebesar Rp 1 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×