kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun 2025, Indonesia diharapkan sudah mampu produksi baterai kendaraan listrik


Rabu, 17 Februari 2021 / 06:35 WIB
Tahun 2025, Indonesia diharapkan sudah mampu produksi baterai kendaraan listrik

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Nasional telah menyusun peta jalan atau roadmap industri baterai kendaraan listrik di Indonesia dari hulu hingga hilir.

Ketua Tim Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Nasional Agus Tjahajana mengatakan, proses terberat dalam pembentukan industri baterai kendaraan listrik berada di sektor hulu, tepatnya saat pembangunan fasilitas pemurnian atau refinery.

Sebab, proses pembangunan fasilitas tersebut bisa memakan waktu sekitar 4 tahun. Setelah refinery selesai dibangun dan bahan baku baterai kendaraan listrik tersedia, maka proses berikutnya adalah pembuatan cell baterai.

Baca Juga: Pemerintah cari mitra proyek baterai kendaraan listrik, ini syaratnya

“Kalau dihitung dari tahun ini, maka kira-kira di tahun 2025 nanti kita bisa berhasil memproduksi baterai kendaraan listrik. Untuk itulah semua usaha dilakukan menuju ke sana,” ungkap dia dalam acara Market Review di IDX Channel, Selasa (16/2).

Maka dari itu, proses pencarian mitra yang akan terlibat dalam industri baterai kendaraan listrik di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah beserta tim percepatan. Nantinya, calon mitra tersebut akan membentuk perusahaan patungan atau joint venture dengan holding baterai kendaraan listrik BUMN yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur penunjang kendaraan listrik juga harus dilakukan secara beriringan. Agus pun mengapresiasi langkah Pertamina dan PLN yang sudah memberi dukungan dengan baik melalui penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).



TERBARU

×