kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Tahapan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan milikmu dengan mudah dan cepat


Kamis, 07 Oktober 2021 / 04:40 WIB
Tahapan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan milikmu dengan mudah dan cepat

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

d. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

e. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)

Yang perlu diketahui, pengajuan klaim secara online hanya dapat dilakukan untuk pengajuan JHT oleh peserta dengan syarat berikut:

1. Mencapai Usia Pensiun
2. Mengundurkan Diri
3. Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Baca Juga: Pekerja yang di PHK tetap bisa cairkan JHT? Ini jawaban Kemnaker

Berikut adalah hal-hal yang harus disiapkan sebelum klaim online:

  • Kunjungi Portal Layanan di bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  • Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
  • Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

Selanjutnya: Catat syarat untuk cairkan sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×