kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat untuk Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23, Sudah Tahu?


Senin, 20 Desember 2021 / 05:00 WIB
Syarat untuk Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23, Sudah Tahu?

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi Anda yang sudah beberapa kali mengajukan program Kartu Prakerja, namun selalu gagal. Nah, tahun depan, pemerintah bakal menggulirkan kembali Program Kartu Prakerja gelombang 23. 

Melansir informasi di indonesia.go.id, pelaksanaan dari program itu tidak hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) seperti selama ini. Namun, sudah dapat dilakukan secara luar jaringan (luring/offline).

Menurut Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kartu prakerja ini akan dilanjutkan tahun depan. "Dalam enam bulan ke depan programnya masih sama, dan enam bulan berikutnya diharapkan kita sudah bisa membuat program yang sifatnya luring bukan hanya daring. Dan kembali kepada program awal, bukan hanya semi bansos tapi untuk mendorong retraining-reskilling agar sesuai dengan kebutuhan digitalisasi ke depan," ujar Menko Airlangga, Senin (22/11/2021).

Sebelumnya, kartu prakerja gelombang 22 telah resmi menjadi penutup gelombang pendaftaran program kartu prakerja pada 2021. Di mana kuota pada gelombang 22 pun berasal dari status kepesertaan yang dicabut pada gelombang 18 hingga 21.

Baca Juga: Begini 4 Cara Mengecek Aktif atau Tidaknya BPJS Kesehatan, Bagi Peserta JKN

Sebenarnya pemerintah hanya menjatah anggaran untuk program kartu prakerja pada 2021 untuk gelombang 18--21. Oleh karena disebabkan beberapa peserta tidak kunjung membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak pengumuman kelolosan, status kepesertaannya pun dicabut. Selanjutnya kuota yang tersisa itu kemudian dialihkan menjadi gelombang 22 yang baru saja selesai November ini.

Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp 1 juta yang diberikan 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 600.000/bulan yang diberikan selama empat bulan, dan dana insentif survei kebekerjaan Rp 50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali atau totalnya Rp150.000. Totalnya tiap peserta mendapatkan Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Cermati 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Sendiri, BIsa Dilakukan di Rumah

Sepanjang tahun 2021 untuk gelombang 12-22 sudah disalurkan kartu prakerja kepada 5.932.867 penerima. Dari jumlah itu, sebanyak 5.689.417 peserta telah menyelesaikan pelatihan. Insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan itu. Total anggaran yang telah disalurkan sejumlah Rp11,7 triliun.

Meski pemerintah belum menyatakan secara resmi kapan kartu prakerja gelombang 23 dibuka kembali, project management officer (PMO) kartu prakerja tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik mengambil program semi bansos ini.



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×