Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Jumat (24/3/2023), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka. Melansir akun media sosial resmi @prakerja.go.id, manajemen Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan tersebut.
"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," demikian pengumuman yang ditulis oleh akun @prakerja.go.id.
Bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja, pendaftaran bisa dilakukan melalui https://www.prakerja.go.id.
Jika Anda ingin mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang dilansir Kontan dari laman resmi prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Efektif Atasi Tingkat Pengangguran?
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50
Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sebagaimana dirangkum dari laman resmi Prakerja adalah sebagai berikut:
- Klik laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password akun Anda untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut"
- Lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Selanjutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Anda juga harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
Baca Juga: Anggaran Program Kartu Prakerja Tiga Tahun Capai Rp 59 Triliun
- Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Pastikan menjawab semua pertanyaan dengan jujur.
- Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Langkah selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut".
- Kemudian, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan. Klik "Lanjut".
- Selanjutnya, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.
6 Langkah Mudah Kartu Prakerja
Mengutip laman prakerja.go.id, berikut adalah enam langkah mudah Kartu Prakerja:
1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri Anda. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.
3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
4. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerja Anda.
6. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-wallet Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News