kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.689   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.681   -19,80   -0,23%
  • KOMPAS100 1.189   -3,00   -0,25%
  • LQ45 852   -4,67   -0,54%
  • ISSI 312   -0,53   -0,17%
  • IDX30 437   -3,95   -0,90%
  • IDXHIDIV20 504   -5,38   -1,06%
  • IDX80 133   -0,47   -0,35%
  • IDXV30 138   -1,40   -1,00%
  • IDXQ30 138   -1,52   -1,09%

Surplus Anggaran BI Tahun 2021 Tak Disetor ke Pemerintah karena Ada Burden Sharing


Rabu, 26 Januari 2022 / 05:30 WIB
Surplus Anggaran BI Tahun 2021 Tak Disetor ke Pemerintah karena Ada Burden Sharing

Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencetak surplus anggaran di tahun lalu. Kendati begitu, Kementerian Keuangan tidak menerima setoran sisa surplus dari BI tersebut. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, BI tidak menyetor sisa surplus karena kebijakan burden sharing yang dilakukan. 

“Tahun lalu kami tidak mendapatkan setoran sisa surplus dari BI karena BI juga sudah banyak terlibat dalam penanganan Covid-19 sehingga tidak ada surplus lebih yang dibagikan pada pemerintah,” ungkap Isa kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (25/1). 

Nah, tidak adanya setoran sisa surplus dari BI ini kemudian menjadi salah satu penyebab realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) merosot dari tahun sebelumnya. 

Berdasarkan catatan ISA, realisasi PNBP KND sampai dengan 31 Desember 2021 tercatat Rp 30,50 triliun atau turun 53,85% yoy. 

Baca Juga: Ini Dampak BI Lakukan Burden Sharing Terlalu Lama

Faktor lainnya yang memengaruhi penurunan realisasi PNBP KND tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya adalah penurunan kinerja keuangan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk BUMN perbankan yang sleama ini menjadi penyetor utama dividen BUMN kepada negara. 

Pada tahun 2021, BUMN hanya menyetor dividen kepada negara sebesar Rp 13,58 triliun atau menurun dari setoran pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 23,99 triliun. 

Namun, meski PNBP KND menurun dari tahun sebelumnya, realisasi ini tetap melampaui target yang telah ditetapkan. Atau, mencapai 116,71% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 26,13 triliun. 

Baca Juga: Sepanjang 2021, BI Lakukan Pembelian SBN Sebesar Rp 358,32 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×