kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sudah Tahu Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024? Ini Informasinya


Selasa, 04 Juli 2023 / 11:38 WIB
Sudah Tahu Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024? Ini Informasinya
ILUSTRASI. Memasuki kuartal ketiga 2023, Indonesia semakin mendekati Pemilu serentak termasuk Pemilihan Presiden pada 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 

# Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023. 
# Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023. 
# Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023. 

- Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024. 

- Masa tenang: 11-13 Februari 2024. 

- Pemungutan dan penghitungan suara: 

# Pemungutan suara: 14 Februari 2024. 
# Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024. 

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024. 

Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank Kecil Diprediksi Masih Melambat

- Penetapan hasil Pemilu: 

# Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK. 
# Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK. 

- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 

# DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota. 
# DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing. 
# Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024. 
# Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. 

Jadwal Pemilu putaran kedua 

Jika ada putaran kedua, maka jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berlanjut meliputi: 

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024. 

- Masa kampanye Pemilu: 2-22 Juni 2024. 

- Masa tenang: 23-25 Juni 2024. 

- Pemungutan suara: 26 Juni 2024. 

- Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024. 

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024. 

Baca Juga: Tak Seoptimis Bank Besar, Laju Kredit Bank Kecil Diramal Masih Melambat

Cara cek DPT Pemilu 2024

Guna mengetahui apakah termasuk dalam DPT Pemilu 2024, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman KPU. Berikut tata caranya: 

- Buka situs cekdptonline.kpu.go.id. 
- Halaman akan menampilkan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024". 
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi WNI di luar negeri. 
- Kemudian, klik "Pencarian". 
- Jika sudah terdaftar, akan muncul data berupa nama, NIK, nomor kartu keluarga, serta tempat pemungutan suara (TPS). 
- Namun, jika tidak terdaftar, halaman akan menampilkan peringatan yang mengatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Tahapannya"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Farid Firdaus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×