kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sudah divaksin tapi status di PeduliLindungi tak berubah, ini solusi dari Kemenkes


Jumat, 17 September 2021 / 11:01 WIB
Sudah divaksin tapi status di PeduliLindungi tak berubah, ini solusi dari Kemenkes
ILUSTRASI. Masyarakat mengeluhkan tidak berubahnya status pada aplikasi PeduliLindungi meski sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jika informasi tetap tidak ditemukan meski NIK dan nama telah dimasukkan, Setiaji menyarankan, agar masyarakat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pada saat melakukan vaksinasi. 

"Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya," ucap dia. 

Untuk diketahui, status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi berdampak warna ketika melakukan scan barcode. Warna tersebut akan menentukan apakah warga diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak. 

Ada 4 warna yang akan muncul ketika warga melakukan scan QR Code di PeduliLindungi, yaitu hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau. 

Untuk kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. 

Baca Juga: Tak bisa akses PeduliLindungi, warga yang tak punya smartphone bisa lakukan hal ini

Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona. Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik. 

Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. 

Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Akui Aduan Warga Terkait Status di Aplikasi PeduliLindungi Banyak yang Pending"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Ini yang terjadi jika warga berstatus hitam berkeliaran di tempat umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×